Koalisi Ormas Kalteng Gelar Aksi Damai Tolak Eksistensi Ormas TBBR Di Kalimantan Tengah
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Sebanyak 30 (tiga puluh) Organisasi Masyarakat yang berasal dari berbagai daerah di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) tergabung ke dalam Koalisi Ormas Kalimantan Tengah menggelar aksi penolakan keberadaan Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) masuk ke wilayah Kalimantan Tengah, Jumat (26/11/2021) pagi.
Kegiatan terpusat di kawasan Bundaran Besar Kota Palangka Raya, diikuti oleh sedikitnya ratusan massa aksi, berjalan secara damai berkat adanya layanan pengawalan dari aparat gabungan TNI-Polri setempat. Dimana dalam aksinya, ada 12 poin pernyataan sikap yang disampaikan.
Di sela-sela kegiatan aksi damai, saat dibincangi sejumlah awak media, Koordinator Lapangan (Korlap) Koalisi Ormas Kalimantan Tengah, Bambang Irawan menyampaikan bahwa ada sekitar 30 Ormas yang tergabung pada aksi damai hari ini.
“Dimana, aksi damai tersebut merupakan wujud keprihatinan, atas keberadaan Ormas TBBR di Kalimantan Tengah. Adapun alasan penolakan tersebut, dikarenakan banyaknya aktivitas-aktivitas dari Ormas TBBR di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai adat istiadat yang berlaku di wilayah Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Bahkan, aksi-aksi yang dilakukan oleh Ormas TBBR di Kalimantan Tengah selama ini, dianggap tidak ada melakukan koordinasi dengan tokoh-tokoh adat Kalimantan Tengah, dan tidak ada upaya untuk melaporkan diri ke pemerintah daerah, maupun ke lembaga adat Kalimantan Tengah.
Sehingga, memunculkan kekhawatiran dan penolakan dari sejumlah tokoh adat, beserta sejumlah Ormas di Kalimantan Tengah.
Pihaknya juga sangat menyesalkan adanya hal tersebut. “Sehingga, kami meminta agar Ormas TBBR di Kalimantan Tengah, dapat menghentikan segala bentuk kegiatannya di atas Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila,” harapnya.
Pada prinsipnya, Koalisi Ormas Kalimantan Tengah sangat mendukung keberadaan dan berkembangnya Ormas TBBR, tapi itu hanya cukup di wilayah Kalimantan Barat, bukan di wilayah Kalimantan Tengah ini.
“Karena, ada beberapa alasan penolakan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai adat istiadat dan budaya masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah, maka kami pun meminta agar Ormas TBBR Kalteng menghentikan segala aktivitas dan aksi-aksinya,” pintanya.
Perlu diketahui bahwa keberadaan Ormas TBBR di Kalimantan Tengah adalah sebagai tamu. Sambung Bambang Irawan mengatakan mengingat mereka juga merupakan saudara-saudara sesama Dayak di Pulau Borneo.
“Namun, perlu diingat menjadi tamu yang baik, hendaknya dapat mengetahui, menyadari dan memahami serta menghargai seluruh nilai-nilai adat istiadat dan budaya yang berlaku di wilayah Kalimantan Tengah yang selaku tuan rumah, dengan harapan kedepan, tidak akan terjadi penolakan bahkan gesekan diantara sesama masyarakat Dayak,” imbuhnya.
Sementara itu, masih di hari dan kegiatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Muhamad Katma F. Dirun menyampaikan bahwa setiap Ormas dikatakan memiliki suatu legalitas, ketika sudah memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kesbangpol di masing-masing daerah, kemudian yang kedua, Ormas tersebut harus memiliki Akte Notaris dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kesbangpol sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, juga melakukan pembinaan terhadap Ormas di masing-masing daerah. Karena, keberadaan pemerintah menjadi pembina bagi seluruh Ormas di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Berkenaan dengan Ormas yang dimaksudkan ini, sambung Katma mengatakan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan, apakah sudah melaporkan diri apa belum.
“Yang pasti, nanti akan kita telusuri dan mengecek lebih dulu, karena mengingat di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah, sangat banyak sekali Ormas yang ada. Sehingga, kami juga perlu melihat terlebih dahulu legalitas-legalitas yang dimiliki oleh Ormas yang ada di Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah,” terangnya.
Dirinya juga berharap agar masyarakat dapat sepenuhnya meyakini upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, karena harapan dan tujuannya setiap Ormas di wilayah Kalimantan Tengah bisa memiliki suatu keharmonisan.
Sebagai informasi, dalam kegiatan aksi damai tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah tokoh adat Kalimantan Tengah, Pengurus dan Anggota Ormas di Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan ritual adat pemotongan 10 ekor ayam, 1 ekor babi dan 1 ekor sapi. Kegiatan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di
KALTENGNEWS TV