Uang Palsu | Beli HP | Diciduk Polisi
KALTENGNEWS.co.id – KUALA PEMBUANG – Peredaran uang palsu berhasil diungkap petugas kepolisian Polres Seruyan. Seorang tersangka dan puluhan lembar uang palsu berhasil diamankan.
Kapolres Seruyan, AKBP Bayu Wicaksono, dalam pres rilis, Senin (26/4/2021) menjelaskan, kasus tersebut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 105, Desa Rungau Raya, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Pelaku yang berhasil diamankan, yakni Teguh Prakoso. Sementara seorang pelaku lainnya inisial SG masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
BACA JUGA : AKIBAT RUPIAH, NASIR TEGA TONJOK ISTERI CANTIK
“Puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu kami amankan sebagai barang bukti,” ungkap Bayu.
Disebutkannya, kasus terungkap setelah ada laporan seorang korban. Setelah itu pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Hasil penyelidikan, pelaku diketahui berada di Desa Pematang, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku kemudian diringkus polisi pada Kamis (22/4/2021) beserta sejumlah barang bukti dan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
BACA JUGA : MABUK MIRAS | ADU JOTOS | INDRA MATI KONYOL
“Tersangka membeli uang palsu tersebut secara online. Untuk pembelian sebesar Rp 1,5 juta, kedua pelaku mendapat uang palsu sebesar Rp 3 juta,” ungkapnya.
Uang palsu tersebut, oleh pelaku digunakan membeli handphone. Saat itulah korban merasa telah ditipu oleh pelaku yang membeli HP dengan uang palsu tersebut. (RL/aga)