Mabuk Miras | Adu Jotos | Indra Mati Konyol

 Mabuk Miras | Adu Jotos | Indra Mati Konyol

FOTO : Jasad Indra ditemukan di lokasi danau tambang emas usai terlibat pekelahian, Kamis (22/4/2021).

KALTENGNEWS.co.id – PULANG PISAU – Duel maut ketika mabuk menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (21/4/2021).

Peristiwa tersebut, terjadi di sebuah lokasi tambang emas ilegal di Sei Bakai Pematang Karang, Desa Goha, Kecamatan Banama Tingang. Korban tewas yakni Indra setelah terlibat perkelahian dengan Aprianto alias Aprin (27).

BACA JUGA : PUTUS CINTA CALON SARJANA, COBA BUNUH DIRI

Peristiwa berawal ketika pelaku Aprin bersama tiga rekannya sedang meminum minuman keras di lanting sedot milik Redi. Saat itu, secara mendadak korban datang dengan kondisi mabuk sambil marah-marah menghampiri pelaku dan tiga rekannya.

“Korban yang datang dengan keadaan mabuk memukul meja yang digunakan pelaku dan rekannya saat minum,” jelas Kapolres Pulang Pisau AKBP, Yuniar Ariefianto melalui Kasat Reskrim, Iptu Jhon Digul Manra, Minggu (25/4/2021).

Pelaku yang juga sedang dalam kondisi mabuk lantas tersinggung dengan sikap korban melayangkan pukulan dengan tangan kosong dan mengenai pelipis mata kiri.

“Setelah itu, pelaku kembali melayangkan beberapa pukulan ke wajah dan kepala korban,” sebut Digul.

BACA JUGA : DITABRAK MOBIL,PASANGAN BARU NIKAH INI TEWAS DI TKP

Mendapat beberapa kali pukulan di kepala dan wajahnya, korban kemudian tercebur ke danau lokasi tambang tersebut. Korban juga sempat mengangkat tangannya keluar dari air, namun pelaku yang mencoba meraih tangan korban gagal untuk menangkapnya hingga korban tenggelam di danau.

“Melihat korban tenggelam, pelaku dan rekannya yang lain mencoba mencari korban di dalam danau tapi tidak ketemu,” sebutnya.

BACA JUGA : PERBATASAN PULPIS – KAPUAS TELAN KORBAN JIWA

Setelah kejadian tersebut, tersangka dengan ditemani rekannya yang lain menyerahkan diri ke Polsek Banama Tingang dan jasad korban baru ditemukan pada Kamis (22/4/2021).

“Untuk kasus ini sudah dalam penanganan kami dan pelaku juga sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Digul. (rl/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!