FMIPA UPR Menyelenggarakan Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2024
Ditabrak Mobil, Pasangan Baru Nikah Ini Tewas di TKP
kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA- Sepasang suami istri (Pasutri) tewas usai alami kecelakaan maut di Jalan Tjilik Riwut Km 12 arah Kasongan-Palangka Raya Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalteng, Senin (15/3/2021) pukul 13.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, korban tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ini ialah Muhammad Sapriansyah (31) yang saat itu membonceng istrinya Susi Sundari (27) dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX, Nopol 3472 NL. Sepeda motor yang dikendarai keduanya melaju dari arah Palangka Raya menuju Sampit. Pasangan ini sendiri, baru menikah sekitar 1 minggu lalu.
Saat melintas di tikungan jalan lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaku sebuah mobil minibus Suzuki Futura Nopol DA 1645 BI yang dikemudikan Ramdhan Zajuli (41) yang saat itu berpenumpang Tri Kukuh Sembodo (44). Diduga saat melintas di tikungan dengan kecepatan tinggi, Ramdhan tidak dapat mengendalikan mobil yang dikemudikannya hingga masuk ke arah jalur berlawanan.
Akibat jarak kedua kendaraan yang terlalu dekat, kecelakaan tidak terhindarkan sehingga mobil yang dikemudikan Ramdhan menabrak sepeda motor yang dikendarai Sapriansyah dan istrinya. Benturan keras yang terjadi, mengakibatkan kedua korban terpental cukup jauh dengan sejumlah luka serius yang mengakibatkan keduanya tewas di lokasi kejadian.
Korban Muhammad Sapriansyah mengalami luka pada bagian kepala hingga cidera parah pada organ tubuh lainnya.
Sedangkan bagi sang istri, yakni Susi Sundari mengalami luka-luka cukup parah.
Kecelakaan maut ini sempat menjadi pusat perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas. Sementara petugas kepolisian dari Satlantas Polres Katingan yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk mengevakuasi jasad korban ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Katingan, AKP Christian Maruli Tua Siregar membenarkan insiden kecelakaan maut tersebut. Menurutnya, dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat pengemudi mobil lalai dan tidak dapat menguasai mobil yang dikemudikannya di tikungan jalan.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil” jelas Christian.
Kasus ini sendiri, menurutnya sudah dalam penanganan pihaknya untuk dilakukan proses lebih lanjut. (gra/sog)