KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan selama 14 hari karena ancaman kebakaran dan keterbatasan air masih berlangsung di sejumlah wilayah. Perpanjangan dilakukan setelah evaluasi kondisi lapangan dan prakiraan cuaca yang menunjukkan belum adanya hujan dalam waktu dekat.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S. Pandingan, mengatakan keputusan tersebut diambil karena karhutla dan kekeringan masih terjadi bersamaan.
“Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, karena mempertimbangkan situasi karhutla dan kekeringan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kapuas,” kata Pangeran.
Dalam evaluasi, kondisi cuaca menjadi salah satu faktor utama. Berdasarkan prediksi BMKG yang disampaikan dalam rapat, hujan belum diperkirakan turun hingga 20 September 2026 dan baru berpotensi terjadi pada akhir November 2026.
“Berdasarkan prediksi BMKG sampai tanggal 20 September 2026, tidak ada turun hujan. Selanjutnya, hujan diprakirakan baru akan turun pada akhir November 2026,” ujarnya.
Data rekapitulasi hingga 20 September menunjukkan terdapat 258 kejadian karhutla di Kapuas sejak Januari 2026. Luas area terbakar tercatat 2.233,22 hektare, sementara jumlah hotspot mencapai 21.925 dan pemadaman darat telah dilakukan sebanyak 197 kali.
Pemerintah daerah juga membahas pembangunan sumur bor di sejumlah titik untuk membantu penanganan karhutla sekaligus mengatasi keterbatasan sumber air.
“Oleh sebab itulah diputuskan tetap dilanjutkan 14 hari ke depan status tanggap darurat bencana karhutla dan kekeringan ini,” kata Pangeran.
Rencana sumur bor tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan administrasi dan penggunaan anggaran agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru.
“Itu disetujui oleh bapak bupati, tetapi dengan pertimbangan-pertimbangan jangan sampai menyalahi aturan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kapuas masih meminta masyarakat segera melaporkan titik api dan kondisi kekurangan air agar respons dapat dilakukan sedini mungkin. Status tanggap darurat diperpanjang untuk memastikan penanganan karhutla dan kekeringan tetap berjalan selama kondisi cuaca belum mendukung. (KP/*)

Komentar