Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
PALANGKA RAYA, GK – Mantan Bendahara FKIP Universitas Palangka Raya (UPR), Budi Seprianson divonis penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta subsidair kurungan 2 bulan. Hal itu diputuskan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Senin (3/10/2016). “Sebenarnya Penasihat Hukum (PH) keberatan karena bukan terdakwa yang menggunakan uang universitas,” ucap PH Terdakwa, Talitha S […]Read More