PALANGKA RAYA, GK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, sedang berkonsentrasi penuh untuk menyelesaikan tiga perkara dugaan korupsi yang menunggak lama. Direncanakan, sebelum 2016 berakhir, dua perkara akan diselesaikan. Adapun perkara itu kata Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Agus Tri Handoko, yakni dugaan korupsi di Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (FK UPR) dan pengadaan Pakaian dan Alat […]Read More
PALANGKA RAYA, GK– Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, mengamankan ribuan log kayu diduga ilegal. Kayu-kayu itu berada di daerah aliran sungai Barito, Kalimantan Tengah, Jumat (11/11/2016). Kadishut Kalteng, Sipet Hermanto menyebut, timnya dan anggota masih melakukan pengecekan keabsahan dokumen. Kata dia, kayu yang telah diamankan itu bukan tebangan baru. […]Read More
PALANGKA RAYA,GK– Realisasi program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) di Kalimantan Tengah sedang berjalan, Senin (7/11/2016). Pada tahap pertama, areal seluas 8.000 hektar di Kabupaten Pulang Pisau, akan ditanam 8 juta bibit sengon. Sebelumnya, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerbitkan surat keputusan. Adapun isinya, areal seluas 1,6 juta hektar di tiga kabupaten di Kalimantan Tengah […]Read More
PALANGKA RAYA,GK– Terdakwa perkara pemerasan yang juga anggota DPRD Barito Selatan, Alimin Jamhari mendapat vonis penjara 4 tahun dan denda Rp200 juta subsidair kurungan 4 bulan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Senin (24/10/2016). Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan pidana korupsi dengan jalan melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum Barito Selatan, […]Read More
Mantan Bendahara Pembantu Pengeluaran RSUD Kuala Pembuang, Asmawati (34) dijatuhi hukuman penjara 2 tahun dan 4 bulan. PALANGKA RAYA, GK- Mantan Bendahara Pembantu Pengeluaran RSUD Kuala Pembuang, Asmawati (34) yang menyunat uang tambahan penghasilan dokter dan pegawai mendengar putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (17/10/2016). Terdakwa terpaksa menerima putusan penjara 28 bulan dan denda […]Read More
PALANGKA RAYA, GK – Mantan Bendahara FKIP Universitas Palangka Raya (UPR), Budi Seprianson divonis penjara 1 tahun dan denda Rp50 juta subsidair kurungan 2 bulan. Hal itu diputuskan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya, Senin (3/10/2016). “Sebenarnya Penasihat Hukum (PH) keberatan karena bukan terdakwa yang menggunakan uang universitas,” ucap PH Terdakwa, Talitha S […]Read More
TERBARU
- Kemenkumham ‘Cap’ Pengurus Koperasi Omang Sabar Langgar HAM 15 Januari 2025
- Terkait Kasus SAB, Jaksa Geledah Kantor Sekwan dan Disnakertrans Lamandau 10 Januari 2025
- Olahraga Dapat Menumbuhkan Semangat TNI Dalam Melaksanakan Tugas 3 Januari 2025
- Genius Shopping Centre Resmi Dibuka, Pusat Belanja dan Pendidikan 30 Desember 2024
- Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran 21 Desember 2024