Advertisement
Kalimantan Tengah Nasional
Beranda / Nasional / Enam Korban KM Virgo Ditemukan di Pesisir Kalteng

Enam Korban KM Virgo Ditemukan di Pesisir Kalteng

Tim SAR gabungan mengevakuasi korban KM Virgo Transport 8 dalam operasi pencarian di wilayah Laut Jawa dan pesisir Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA — Hingga hari ke-14, operasi pencarian korban KM Virgo Transport 8 kembali menghasilkan temuan besar. Sebanyak 11 jenazah ditemukan dalam operasi, dengan enam di antaranya dievakuasi dari wilayah Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana menyatakan lima jenazah ditemukan tim penyelam dari bangkai kapal, sedangkan enam lainnya ditemukan tim SAR di wilayah Kalteng. Sampai Jumat malam, total korban yang telah ditemukan mencapai 161 orang, terdiri atas 108 orang selamat dan 53 meninggal dunia. Sebanyak 82 orang masih dalam pencarian.

“Lima dievakuasi oleh tim penyelam gabungan, sementara enam dievakuasi tim SAR gabungan dari kantor SAR Palangka Raya,” kata Putu. Sabtu (26/9/2026).

Temuan di Kalteng menjadi bagian penting dari operasi karena wilayah pesisir provinsi ini berulang kali menjadi lokasi ditemukannya jasad yang diduga berkaitan dengan tragedi kapal tersebut. Sebelumnya, tim juga menemukan korban di Seruyan, Sukamara dan perairan Kumai.

Kepala Basarnas M Syafii mengatakan pencarian tetap diarahkan pada seluruh sumber daya yang tersedia untuk menemukan korban yang belum ditemukan.

Karhutla Kalteng Viral, Pemprov Soroti Beban Penanganan di Lapangan

“Kami terus mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Syafii.

Operasi hari ke-14 kemudian dilanjutkan dengan pengerahan 65 penyelam gabungan. Hambatan utama masih kondisi laut dan akses menuju bagian kapal yang sulit dijangkau.

Di sisi identifikasi, Tim DVI Polda Kalimantan Selatan meminta keluarga korban segera melengkapi data ante mortem untuk membantu pencocokan identitas jenazah yang telah dievakuasi.

“Untuk keluarga korban yang jenazahnya belum ditemukan, kami harap bisa segera memberikan data ante mortem,” kata Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen dr Sumy Hastry Purwanti.

Jasa Raharja sebelumnya juga menyatakan proses verifikasi identitas menjadi dasar pemberian hak kepada keluarga korban. Setelah proses verifikasi dinyatakan valid, untuk korban meninggal dunia haknya akan diserahkan secepatnya.(fah/*)

TK Masuk Skema PIP, Bantuan Rp450 Ribu Dimulai 2027

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *