KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mengkaji kemungkinan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi kelembagaan dan mengoptimalkan anggaran daerah.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengatakan evaluasi dibutuhkan terhadap perangkat daerah yang mempunyai keterkaitan tugas, fungsi dan kewenangan.
“Terhadap perangkat daerah yang memiliki keterkaitan tugas, fungsi dan kewenangan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan kajian secara menyeluruh atas kemungkinan penggabungan atau regrouping organisasi,” kata Jaya.
Kajian tersebut, menurut dia, tidak semata bertujuan mengurangi jumlah organisasi. Pemerintah daerah juga akan memperhitungkan efektivitas pelayanan publik serta kebutuhan riil daerah.
Jaya menegaskan langkah tersebut harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain penggabungan organisasi, Pemkab Gunung Mas melakukan validasi dan pemetaan Analisis Jabatan (Anjab) serta Analisis Beban Kerja (ABK) seluruh perangkat daerah.
“Validasi dan pemetaan bertujuan agar penggunaan anggaran untuk belanja pegawai ASN benar-benar berdaya guna dan membiayai tenaga teknis yang betul-betul dibutuhkan oleh daerah,” ujarnya.
Wacana efisiensi tersebut mengemuka setelah Fraksi Partai Perindo DPRD Gunung Mas mengusulkan penggabungan sejumlah dinas yang memiliki keterkaitan fungsi dalam rapat paripurna pada 26 Agustus.
Juru Bicara Fraksi Perindo, Singong, mengatakan penyesuaian diperlukan di tengah tekanan fiskal daerah.
“Alokasi dana transfer pusat maupun daerah mengalami penurunan, sementara Pendapatan Asli Daerah Gunung Mas tidak pernah mencapai target seratus persen,” kata Singong.
Ia juga mengusulkan penguatan transparansi dana CSR perusahaan, penagihan tunggakan pajak kendaraan dinas dan pengawasan terhadap Pegawai Tidak Tetap.
Penggabungan OPD bukan sepenuhnya baru di Gunung Mas. Pada periode pertama kepemimpinan Jaya S Monong dan Efrensia LP Umbing, tiga perangkat daerah pernah disatukan menjadi satu organisasi.(DD/*)

Komentar