Diduga Depresi, Warga Kasongan Akhiri Hidup

 Diduga Depresi, Warga Kasongan Akhiri Hidup

FOTO : Korban inisial AA nampak terbujur kaku usai dievakuasi. Semetara anggota Polsek Katingan Hilir menunjukan TKP peristiwa gantung diri.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Peristiwa mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di Kabupaten Katingan masih terjadi. Kali ini dengan korban inisial AA (35) alias Aan warga jalan Palangkaraya Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan, pada Sabtu 5 November 2022, sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui AKP Eko Priono, membenarkan peristiwa terjadinya aksi salah satu warga akhiri hidup dengan cara gantung diri.

Dijelaskan peristiwa tersebut saat itu Ibu korban (Niwae) yang tinggal di rumah kediamanya pergi menemui anaknya di rumah sebelah dengan maksud menawarkan untuk makan malam. ( Perlu di ketahui rumah ibu dan korbanya bertetangga). Setelah sampai di kamar ternyata melihat anaknya sudah dalam keadaan tergantung dengan sebuah tali nilon berwarna biru.

Mengetahui hal tersebut, ibu korban berteriak meminta tolong kepada suaminya, seketika itu juga suaminya mendatangi dan melihat anak tirinya sudah tergantung. Tanpa berpikir panjang ayah dan ibu korban meminta bantuan ke tetangganya untuk membantu melepaskan tali yang menggantung anaknya dengan harapan korban masih Hidup.

“Setelah korban di turunkan ternyata korban sudah tidak bernafas lagi (meninggal dunia), atas kejadian tersebut saksi melaporkan ke Polsek Katingan Hilir. Setelah mendapat laporan, Piket SPK Polsek Katingan Hilir mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti dan mencatat saksi-saksi,” jelas Kapolsek AKP Eko Priono, Minggu 6 November 2022.

Korban di semayamkan di rumah duka tempat orang tua korban yang berada di sebelah rumah TKP. Atas kejadian tersebut keluarga korban menolak untuk di lakukan Visum Et Revertum dan Otopsi, karena menerima dengan ikhlas.

Kemudian, Informasi yang didapat dari Ibu korban saat itu, bahwa korban pernah di Rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei Palangka Raya selama 40 hari, karena stres atau defresi kemudian dinyatakan sembuh dan di perbolehkan pulang.

Korban sudah lama bercerai dengan Istrinya, dan beberapa hari yang lalu korban mengadu kepada Ibunya bahwa istrinya sudah menikah Lagi di Tumbang Samba Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan yang diketahuinya dari Media Sosial Facebook.

Akibatnya itu, Ibu korban melihat kegelisahan dari fisik anaknya. Namun tidak menaruh rasa curiga dan bahkan tidak menduga bahwa anaknya (korban) akan melakukan aksi bunuh diri dengan cara gantung diri.

Dengan demikian, Personil Polsek  Katingan Hilir membuat surat pernyataan tertulis bermaterai dengan penolakan Visum Et Revertum dan Otopsi terhadap Korban Gantung Diri Anwar Annas yang di tanda tangani oleh Ibu korban dan Ayah tiri korban.

“Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah tali nilon bahan plastik warna Biru dengan panjang kurang lebih 60 cm. Sebagai catatan bahwa diduga korban mengalami gangguan kejiwaan atau defresi, sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri,” pungkasnya. (Rul/Anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!