Terkait Kerusakan Ruas Jalan Palangka Raya – Gunung Mas, Aliansi Masyarakat Kabupaten Gunung Mas Gelar Aksi di DPRD Kalteng

 Terkait Kerusakan Ruas Jalan Palangka Raya – Gunung Mas, Aliansi Masyarakat Kabupaten Gunung Mas Gelar Aksi di DPRD Kalteng

FOTO : Aksi Massa Aliansi Masyarakat Kabupaten Gunung Mas menyampaikan aspirasi terkait kerusakan ruas jalan Palangka Raya – Gunung Mas, di gedung milik rakyat DPRD Kalteng, Kamis (16/12/2021) siang.

Disisi lain, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, SP menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menerima perwakilan aksi massa dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

Dan, pada kesempatan sebelumnya pihak DPRD Kalteng juga telah menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Gunung Mas, terkait perihal yang sama yakni kondisi kerusakan ruas jalan Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas.

“Terkait aspirasi yang sudah disampaikan kepada kami, maka selanjutnya kita juga akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, termasuk pula bersama para investor untuk berkoordinasi guna menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat,” ujarnya.

Lanjut Wiyatno mengatakan sebagai tindak lanjut, maka pihaknya dalam waktu dekat ini, atau diharapkan sebelum pergantian tahun baru, akan memanggil pihak konsorsium PBS, guna mempertanyakan komitmennya untuk turut serta memelihara dan memperbaiki ruas jalan yang rusak.

Selain itu, Wiyatno juga mengungkapkan bahwa Gubernur Kalteng juga telah menganggarkan dana sebesar Rp.180 miliar atau hampir Rp. 200 miliar, melalui Multiyears dan reguler untuk penanganan ruas jalan Palangka Raya menuju Gunung Mas, direncanakan akan dimulai pada tahun 2022 mendatang.

“Kita juga menyampaikan apresiasi kepada pihak aksi massa dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Gunung, karena selain menyampaikan tuntutan, juga menawarkan sejumlah solusi yang baik. Dimana, salah satunya yakni dalam kurun waktu 1 tahun kedepan, sementara ruas jalan khusus dipersiapkan, mobil angkutan muatan hasil PBS masih bisa melalui jalan umum, dengan beberapa catatan ketentuan, seperti adanya batasan tonase, dan waktu operasional bisa dilakukan pada malam hari” imbuhnya.

Sebagai informasi, saat di gedung rakyat DPRD Kalteng massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, SP didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon. Kegiatan aksi berjalan aman dan tertib di bawah layanan pengawalan kepolisian dari Polresta Palangka Raya. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!