DPRD Soroti Pemberian Uang Kompensasi Perusahaan Batubara

 DPRD Soroti Pemberian Uang Kompensasi Perusahaan Batubara

DISOROTI DEWAN : Anggota DPRD Katingan, Muhammad Efendi S.Hut mempertanyakan apakah pihak perusahaan ada melibatkan pemerintah daerah dalam pemberian kompensasi uang bagi pemilik KTP Desa Tumbang Hangei.

gerakkalteng.com – KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menyoroti adanya informasi pemberian uang kompensasi oleh pihak perusahaan batubara, kepada masyarakat yang memiliki Katu Tanda Penduduk (KTP). Pasalnya dikawatirkan, hal tersebut bakal menjadi permasalahan dikemudian hari bagi masyarakat yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dengan bertani dan berkebun.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Muhammad Efendi S.Hut jika ada sebuah perusahaan batubara yang akan dibuka di Desa Tumbang Hangei, Kecamatan Katingan Tengah.

“Saya masih tidak tahu nama perusahaan tersebut. Namun kabarnya, perusahaan ini bergerak di bidang pertambangan batubara,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (15/3/2019).

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, dirinya ada mendengar informasi jika perusahaan batubara tersebut memberikan uang kompensasi untuk setiap warga yang punya KTP beralamat di Desa Tumbang Hangei.

“Jadi untuk satu KTP warga, diberikan uang antara Rp10-20 Juta. Jika dalam satu rumah ada lima orang yang memegang KTP, berarti jumlahnya mencapai Rp100 juta,” kata Fendi.

Terkait itu pihak dewan mempertanyakan, apakah dalam pemberian kompensasi uang sebesar itu, pihak perusahaan ada melibatkan pemerintah daerah atau tidak. Selain itu, apakah dalam pergantian uang tersebut akan berefek positif.

“Atau bahkan, malah menimbukan efek negatif di kemudian hari bagi masyarakat. Jangan-jangan nantinya, warga tidak bisa lagi bertani dan berladang di lahan mereka sendiri,” pungkas alumni Jurusan Kehutanan Universitas Palangka Raya ini.

Informasinya, sebut Fendi, jumlah uang yang telah dikeluarkan pihak perusahaan untuk pemberian kompensasi bagi pemilik KTP itu sudah miliaran rupiah lebih.

“Pada intinya, yang kita khwatirkan adalah efek negatif kedepannya bagaimana. Pasalnya kita tahu, pertambangan batubara ini kan tidak hanya berlangsung 1-2 tahun saja, namun jangka panjang,” ucap Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!