Advertisement
Palangka Raya
Beranda / Palangka Raya / Udara Palangka Raya Masuk Kategori Beracun

Udara Palangka Raya Masuk Kategori Beracun

Kabut asap menyelimuti kawasan Kota Palangka Raya saat kualitas udara memburuk akibat karhutla.

PALANGKA RAYA – Kualitas udara Kota Palangka Raya berada pada kategori beracun dalam pemantauan 6 September 2026, ketika konsentrasi partikulat PM2.5 meningkat di tengah berlangsungnya karhutla di Kalimantan Tengah.

Data pemantauan IQAir pada pukul 09.00 WIB mencatat Palangka Raya berada pada 483 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 316,8 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menempatkan Palangka Raya di antara kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia pada saat pemantauan berlangsung.

Kondisi serupa juga terjadi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, yang mencatat 441 AQI US. Namun, Palangka Raya tercatat lebih tinggi dengan status kategori beracun.

Data tersebut menjadi salah satu indikator mengapa aktivitas masyarakat, terutama pendidikan, kembali terdampak. Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang pembelajaran jarak jauh mulai 4 September setelah mengevaluasi kondisi kualitas udara.

Air Bersih Menipis, Warga Kapuas Harus Beli Air Rp5.000 per Galon

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan mengatakan keputusan memperpanjang PJJ dilakukan berdasarkan evaluasi kondisi udara di wilayah kota.

“Keputusan ini diambil setelah evaluasi pelaksanaan PJJ dan melihat kondisi kualitas udara yang masih belum membaik,” ujarnya.

Dampak kualitas udara juga merambat ke aktivitas pendidikan tinggi. Universitas Palangka Raya mengalihkan perkuliahan tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh demi keselamatan mahasiswa dan dosen.

Rektor UPR Salampak M.S. menegaskan keselamatan menjadi alasan utama kebijakan tersebut.

“Kami tidak mungkin mengorbankan mahasiswa dan dosen. Untuk keselamatan, pembelajaran terpaksa dilakukan secara daring,” katanya.

UPR Kembangkan Teknologi Busa Sabun untuk Pemadaman Karhutla

Pemantauan kualitas udara menunjukkan karhutla bukan lagi semata persoalan lokasi kebakaran. Asap yang dihasilkan dapat memengaruhi ruang publik dan aktivitas warga yang berada jauh dari titik api.

Karena itu, kualitas udara menjadi variabel penting dalam menentukan kebijakan pendidikan dan perlindungan masyarakat selama puncak musim kemarau berlangsung.(fit/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *