Advertisement
Kotawaringin Barat
Beranda / Kotawaringin Barat / Target Pendapatan APBD Turun Rp30,4 Miliar, PAD Jadi Sorotan

Target Pendapatan APBD Turun Rp30,4 Miliar, PAD Jadi Sorotan

Pemkab dan DPRD Kotawaringin Barat menandatangani kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 di Pangkalan Bun. (Kaltengnews/fah)

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, menurunkan target pendapatan pada perubahan APBD 2026 sebesar Rp30,4 miliar dibandingkan APBD murni. Hal itu disampaikan dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2026 yang disepakati Pemkab Kobar bersama DPRD, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,368 triliun, turun dari target APBD murni sebesar Rp1,398 triliun.

Penurunan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat yang berkurang sekitar Rp28,92 miliar. Pada saat yang sama, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga turun sekitar Rp11,26 miliar, terutama dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah meminta organisasi perangkat daerah memperkuat kinerja pendapatan, terutama PAD, agar kemampuan pemerintah daerah membiayai program pembangunan tetap terjaga.

“Hal tersebut agar rencana belanja daerah yang telah dialokasikan dalam APBD dapat dilaksanakan secara optimal,” kata Nurhidayah.

Tambang Emas Ilegal di Barito Utara Digerebek! Polisi Sita Mesin dan Merkuri

Dalam perubahan APBD tersebut, belanja daerah ditetapkan sekitar Rp1,405 triliun, turun Rp3,26 miliar dari APBD murni sebesar Rp1,408 triliun.

Konsekuensinya, struktur anggaran Kobar mencatat defisit sekitar Rp37,13 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA 2025 sebesar Rp40,85 miliar.

Jika dihitung secara sederhana, penurunan target pendapatan tersebut setara sekitar 2,17 persen dari target APBD murni. Angka ini penting karena menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah daerah mengalami tekanan ketika target transfer dan sejumlah sumber PAD terkoreksi.

Penurunan penerimaan dari sektor MBLB juga menjadi catatan menarik. Sektor tersebut berkaitan dengan aktivitas ekonomi berbasis sumber daya mineral nonlogam dan batuan di daerah.

Di sisi lain, Kobar masih menghadapi kebutuhan belanja untuk pelayanan publik dan penanganan berbagai persoalan daerah. Pemerintah daerah karena itu meminta perangkat daerah menyesuaikan program dengan kemampuan pendanaan.

104 ASN Dipindah, Bupati Kapuas Minta Birokrasi Pangkas Jalur Berbelit

“Terutama dalam memenuhi ketentuan administrasi dan pencapaian target kinerja daerah, menyusun perubahan RKA-SKPD, serta melaksanakan anggaran belanja daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata Nurhidayah.

Secara jurnalistik, persoalan ini menarik karena penurunan pendapatan tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah harus menjaga belanja pelayanan publik ketika penerimaan justru mengalami koreksi.

Data perubahan APBD tersebut sekaligus menjadi indikator penting untuk melihat seberapa kuat ketahanan fiskal Kobar menghadapi perubahan kebijakan transfer pusat dan fluktuasi penerimaan daerah.(fah/*)

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *