Advertisement
Barito Selatan
Beranda / Barito Selatan / Sekolah di Barito Selatan Kembali Dibuka, Setelah Lebih Dua Bulan Terdampak Asap

Sekolah di Barito Selatan Kembali Dibuka, Setelah Lebih Dua Bulan Terdampak Asap

Ilustrasi - Sekolah di Barito Selatan kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada 2 November 2026 setelah lebih dari dua bulan terdampak kabut asap karhutla.

Setelah lebih dari dua bulan terganggu kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), aktivitas pendidikan di Kabupaten Barito Selatan, bersiap kembali berjalan normal. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menetapkan seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin, 2 November 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Barito Selatan Nomor 1970/DISDIK/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026. Bupati Eddy Raya Samsuri memutuskan mengakhiri penyesuaian pembelajaran selama masa kabut asap dan mengembalikan kegiatan belajar mengajar secara langsung mulai 2 November.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Selatan, Manat Simanjuntak, menjelaskan keputusan itu mempertimbangkan perkembangan kualitas udara sekaligus evaluasi pelaksanaan PJJ dan BDR.

“Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah Barsel. Mulai Senin, seluruh satuan pendidikan baik negeri maupun swasta kembali melaksanakan pembelajaran secara tatap muka,” kata Manat, Minggu 1 November 2026.

Dasar yang digunakan pemerintah daerah salah satunya hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Stasiun Sanggu pada 29 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB. Nilainya tercatat 90, masuk kategori sedang.

Area Pakan Camp Leakey Rusak, 40 Relawan Angkut Air Pakai Galon

Perkembangan lebih baru terlihat pada pemantauan 1 November 2026 pukul 10.00 WIB. Data dashboard pemantauan kualitas udara mencatat ISPU Barito Selatan di angka 86, juga kategori sedang. Angka ini turun empat poin dibandingkan pengukuran 29 Oktober.

Lebih dari dua bulan siswa terdampak

Keputusan kembali ke sekolah menandai berakhirnya periode panjang penyesuaian pembelajaran akibat karhutla. Anggota DPRD Barito Selatan, Lisawanto, menyebut siswa menjalani pembelajaran dari rumah sejak 20 Agustus hingga 30 Oktober 2026.

Periode tersebut memperlihatkan bahwa gangguan kabut asap bukan persoalan beberapa hari. Dampaknya berlangsung lebih dari dua bulan dan memengaruhi interaksi langsung antara guru dan siswa.

“Sejak 20 Agustus hingga 30 Oktober 2026, siswa melaksanakan pembelajaran dari rumah. Kondisi ini tentu berbeda dengan pembelajaran tatap muka di sekolah. Dari sisi interaksi, pemahaman materi hingga kualitas proses belajar, pembelajaran langsung bersama guru dan teman-temannya sangat penting,” ujar Lisawanto.

Lansia 79 Tahun di Ampah Dilaporkan Tewas Ditebas Parang

Pemulihan tidak hanya menyentuh sekolah. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan juga mencabut pembatasan jam kerja ASN dan tenaga non-ASN yang sebelumnya diberlakukan selama kondisi bencana kabut asap.

Berdasarkan pengumuman resmi BKPSDM Barito Selatan pada 29 Oktober 2026, jam kerja normal serta aktivitas pelayanan masyarakat kembali berlaku mulai 2 November. Kebijakan pembatasan sebelumnya tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/904/BKPSDM-PSDM/VIII/2026 tanggal 19 Agustus 2026.

Dengan demikian, 2 November menjadi momentum normalisasi dua sektor sekaligus; kegiatan pendidikan dan pelayanan pemerintahan.

Kembalinya siswa ke sekolah merupakan kabar baik bagi pendidikan Barito Selatan setelah lebih dari dua bulan terganggu karhutla. Namun, keberhasilan pemulihan tidak cukup diukur dari kembali dibukanya ruang kelas.

Yang lebih penting adalah memastikan anak-anak dapat belajar dengan aman, guru dapat menjalankan pembelajaran secara optimal, dan pemerintah memiliki kesiapan mengambil tindakan apabila kualitas udara kembali memburuk.

Asap Mulai Hilang, Rp15 Miliar Penanganan Karhutla Barsel Jadi Sorotan

Kabut asap mungkin mulai berkurang, tetapi tanggung jawab melindungi kesehatan dan hak belajar anak tidak boleh ikut mengendur.(din/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *