BANDA ACEH – Muktarrudin Usman kembali dipercaya memimpin Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh setelah memenangi pemilihan Ketua pada Musyawarah Daerah (Musda) III SPS Aceh di Hotel Amel, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026).
Dalam pemilihan yang berlangsung melalui mekanisme voting tersebut, Muktarrudin meraih 19 suara dari 37 suara sah. Sementara calon lainnya, Zulfikar, memperoleh 18 suara.
Musda III SPS Aceh diikuti 37 peserta yang merupakan perwakilan perusahaan pers anggota SPS Aceh. Seluruh peserta yang memiliki hak suara hadir secara langsung maupun melalui mandat, sehingga tingkat kehadiran mencapai 100 persen.
Jalannya Musda berlangsung dinamis. Pembahasan tata tertib, persyaratan pencalonan hingga mekanisme pemilihan sempat memunculkan perbedaan pandangan dan sejumlah interupsi. Namun, seluruh proses tetap berjalan sesuai tata tertib organisasi.
Salah satu dinamika terjadi pada tahapan pencalonan. Tarmilin Usman dari Beritamerdeka.net yang sebelumnya disebut-sebut sebagai bakal calon ketua dinyatakan tidak memenuhi persyaratan setelah dilakukan verifikasi. Ia dinilai belum menjalani satu periode kepengurusan di SPS.
Setelah Tarmilin dinyatakan tidak memenuhi syarat, Zulfikar, CEO FA News, maju sebagai calon ketua. Sesuai tata tertib Musda, setiap calon harus memperoleh dukungan sedikitnya 30 persen dari jumlah suara peserta.
Dari sejumlah nama yang muncul, hanya Muktarrudin Usman dan Zulfikar yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan.
Dalam persidangan, sejumlah peserta aktif menyampaikan pandangan terkait berbagai keputusan pimpinan sidang. Pimpinan sidang yang diketuai Muhammad Saleh, didampingi Afrizal sebagai sekretaris dan Barlian Erli sebagai anggota, beberapa kali membuka ruang musyawarah untuk mencapai mufakat.
Namun, karena perbedaan pandangan belum menemukan titik temu, forum akhirnya menyepakati pemilihan dilakukan melalui voting.
Penghitungan suara berlangsung dalam suasana penuh perhatian. Hasilnya, Muktarrudin Usman memperoleh 19 suara, sedangkan Zulfikar meraih 18 suara. Selisih satu suara tersebut memastikan Muktarrudin kembali memimpin SPS Aceh untuk periode berikutnya.
Usai terpilih, Muktarrudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta Musda yang telah menjalankan proses demokrasi organisasi hingga tuntas.
“Ini bukan kemenangan Muktarrudin Usman. Ini adalah kemenangan seluruh anggota SPS Aceh,” ujar Muktarrudin.
Menurut dia, perbedaan pilihan dalam pemilihan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Karena itu, seluruh anggota diharapkan kembali bersatu setelah Musda selesai.
“Perbedaan pilihan adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi. Setelah Musda selesai, tidak ada lagi kelompok atau kubu. Yang ada adalah kebersamaan untuk membangun SPS Aceh menjadi organisasi yang semakin maju, solid, profesional, dan mampu memperjuangkan kepentingan seluruh perusahaan pers,” katanya.
Muktarrudin juga menyoroti tantangan industri pers yang semakin kompleks di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Perubahan pola konsumsi informasi masyarakat dan pergeseran belanja iklan ke platform digital, menurut dia, menuntut perusahaan pers melakukan adaptasi tanpa mengabaikan kualitas jurnalistik.
“SPS harus menjadi rumah besar bagi seluruh perusahaan pers. Kita harus memperkuat kolaborasi, meningkatkan profesionalisme, menjaga etika jurnalistik, serta memperjuangkan iklim usaha media yang sehat,” tandasnya.
Ia menilai keberlanjutan industri pers sangat berkaitan dengan kesehatan bisnis perusahaan media. Perusahaan pers yang memiliki fondasi usaha kuat dinilai akan lebih mampu mempertahankan kerja jurnalistik yang independen dan berkualitas.
“Pers yang kuat hanya akan lahir dari perusahaan pers yang sehat,” ujarnya.
SPS Aceh saat ini menghimpun 37 perusahaan pers aktif dari berbagai daerah di Aceh. Organisasi tersebut menjadi wadah bagi perusahaan pers untuk memperjuangkan profesionalisme, memperkuat tata kelola usaha media, serta meningkatkan kualitas industri pers di daerah.
Secara nasional, SPS merupakan organisasi perusahaan pers yang didirikan pada 8 Juni 1946 di Yogyakarta dengan nama Serikat Penerbit Suratkabar. Seiring perkembangan industri media, organisasi tersebut kemudian berkembang menaungi perusahaan pers dari berbagai platform.
Dalam perkembangannya, SPS tidak hanya memperjuangkan kepentingan perusahaan pers, tetapi juga mendorong profesionalisme, keberlanjutan bisnis media dan kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.
SPS Aceh sendiri dalam beberapa tahun terakhir semakin aktif dalam berbagai agenda pers nasional. Aceh dipercaya menjadi tuan rumah sejumlah kegiatan berskala nasional, termasuk HUT SPS ke-79, Rapat Kerja Nasional (Rakernas), dan SPS Awards.
Kiprah tersebut sekaligus memperkuat posisi SPS Aceh sebagai salah satu organisasi perusahaan pers daerah yang aktif dalam mendorong kemajuan industri media di tingkat nasional.(*)

Komentar