KUALA KAPUAS – Kebakaran melanda permukiman warga di kawasan Pasar Baru, Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, pada Selasa (13/10/2026) malam. Perkembangan terbaru pada Rabu (14/10/2026) menunjukkan kebakaran berdampak pada 19 rumah, dengan 24 kepala keluarga atau 72 jiwa terdampak.
Berdasarkan laporan awal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan merambat ke sejumlah bangunan di kawasan permukiman padat penduduk.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kapuas, Pangeran S. Pandiangan menyampaikan, petugas pemadam kebakaran swadaya masyarakat bersama petugas pemadam kebakaran Kabupaten Kapuas dikerahkan untuk melakukan pemadaman.
“Berdasarkan laporan sementara, kejadian di perkirakan terjadi sekitar pukul 22.30 WIB,” kata Pangeran.
Informasi awal yang diterima BPBD menyebut api diduga pertama kali muncul dari salah satu rumah warga. Namun, penyebab pasti kebakaran belum diketahui dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Taksiran resmi kerugian material juga belum diumumkan dalam laporan awal tersebut.
Perkembangan data disampaikan Camat Kapuas Murung, Akhmad Kurnadi, saat Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno meninjau lokasi kebakaran. Dari 19 rumah terdampak, sebanyak 14 rumah mengalami kerusakan berat dan lima lainnya mengalami kerusakan ringan.
“Jumlah rumah yang terbakar ada 19 rumah. Rusak berat 14 rumah dan rusak ringan lima rumah. Jumlah kepala keluarga 24 atau 72 jiwa,” ungkap Akhmad Kurnadi.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan laporan awal BPBD pada Rabu pagi, yang mencatat 12 rumah terbakar. Perbedaan angka ini menunjukkan perlunya pemutakhiran dan penyelarasan data akhir agar jumlah bangunan, keluarga terdampak, dan kerugian dapat dipastikan secara akurat.
Dalam kunjungannya, Bupati Kapuas didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai dan sejumlah kepala perangkat daerah. Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan bantuan berupa paket bahan pokok, kasur, mi instan, dan sejumlah kebutuhan lainnya untuk membantu warga selama masa pemulihan.
Selain bantuan kebutuhan dasar, pemerintah daerah menyiapkan bantuan tunai berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Untuk rumah yang masuk kategori rusak berat, Bupati menyebut bantuan sebesar Rp30 juta.
“Saya harapkan bantuan tunai ini dalam satu atau dua minggu ke depan sudah bisa dicairkan, sehingga masyarakat di Palingkau yang terkena musibah ini bisa secepatnya membangun rumah,” kata Wiyatno.
Bupati juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa mengoordinasikan gotong royong warga untuk membangun kembali rumah yang terbakar. Ia berharap pembangunan dapat berlangsung secepatnya agar warga tidak terlalu lama kehilangan tempat tinggal yang layak.
“Saya berharap pembangunan rumah dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat secara bersama-sama, sehingga dalam satu atau dua minggu ke depan rumah sudah bisa terbangun,” ujarnya.
Bagi warga Palingkau Baru, penanganan kebakaran tidak berhenti ketika api padam. Kepastian bantuan, pemulihan tempat tinggal, dan penyelidikan penyebab kebakaran menjadi bagian penting dari upaya memastikan kehidupan warga dapat kembali berjalan.(fit/*)

Komentar