Advertisement
Nasional
Beranda / Nasional / Jaringan Narkoba Diduga dari Malaysia Dibongkar Polisi di Balikpapan

Jaringan Narkoba Diduga dari Malaysia Dibongkar Polisi di Balikpapan

Petugas Polda Kalimantan Timur menunjukkan barang bukti sabu yang disimpan dalam lemari besi.

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur menyita 2,9 kilogram sabu-sabu dan 1.900 butir ekstasi dalam pengungkapan perkara narkotika di Balikpapan. Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Pengungkapan berlangsung melalui serangkaian penindakan pada 2-4 September 2026 di Balikpapan dan Jakarta Selatan. Polisi menduga jaringan tersebut berkaitan dengan pemasok dari Malaysia setelah salah satu tersangka mengaku mendapatkan pasokan dari warga negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Romylus Tamtelahitu mengatakan kasus bermula dari informasi mengenai transaksi narkotika yang diduga menggunakan mobil dinas Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan.

Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut hingga mengungkap peran masing-masing tersangka. Empat tersangka disebut berinisial WS, IN, AG dan CJA, dengan peran sebagai pengedar, pembeli, perantara dan pengendali pasokan.

Polisi juga menegaskan status pekerjaan maupun kedekatan seseorang dengan pejabat tidak menghapus proses hukum.

Curah Hujan Menurun, Katingan Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla

“Jangan jadikan Kalimantan Timur sebagai tempat bermain,” kata Kepala BNNP Kaltim, Endar Priantoro. Sabtu, (12/9/2026).

Keempat tersangka diproses menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih melanjutkan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih luas dan pihak yang diduga menjadi pengendali pasokan.(AB/*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *