Bahas Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Desa, FISIP UPR Bersama Kemendes PDTT RI Gelar Kuliah Umum dan FGD

 Bahas Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Desa, FISIP UPR Bersama Kemendes PDTT RI Gelar Kuliah Umum dan FGD

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa di wilayah Kalimantan Tengah, maka Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR) bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menggelar Kuliah Umum dan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (24/04/2024) pagi, di Ruang Kuliah F dan E, Lantai 3 Gedung PPIIG Universitas Palangka Raya.

Kegiatan ini dipandu oleh Yosia N., S.I.Kom., M.I.Kom., dengan menghadirkan 2 (dua) orang narasumber berkompeten, yakni Dr. M. Doddy Sahirul Alam, SE., MSi., (Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan) FISIP UPR; Novita Riani, SPi., MSi., (Ketua Tim Kerja Pembangunan Desa dan Perdesaan) Kemendes PDTT RI; serta diisi dengan Opening Speech (Kata Sambutan, red) dari Dekan FISIP UPR Bhayu Rhama, ST., MBA., Ph.D.

Saat dikonfirmasi redaksi Kaltengnews.co.id, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UPR yang juga narasumber kegiatan, Dr. M. Doddy Sahirul Alam, SE., MSi., menyampaikan bahwasanya kegiatan ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pula dengan Kemendes PDTT RI, dalam hal ini sebagai upaya untuk mempersiapkan sumber daya manusia aparatur desa yang unggul dan berkarakter melalui program pendidikan RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).

“Kuliah Umum dan FGD ini diselenggarakan atas kerjasama FISIP UPR dengan Kemendes PDTT RI. Ada banyak hal yang dibahas, salah satunya adalah terkait upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa di wilayah Kalimantan Tengah melalui program pendidikan RPL,” ujar dia, Kamis (25/04/2024).

Doddy menjelaskan program RPL itu sendiri adalah program dari Kemendikbudristekdikti yang mengacu pada Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau).

Program ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat, serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu.

“Khususnya di FISIP UPR, ada 2 (dua) program studi yang akan membuka program RPL, yakni program studi Ilmu Pemerintahan dan program studi Administrasi Negara,” ujarnya lagi.

Lanjutnya, kesiapan FISIP UPR untuk membuka program RPL saat sudah mencapai 70 persen. Dimana, saat ini kurikulum dan bobot SKS pun telah dipersiapkan dengan baik, termasuk pula cara perkuliahan RPL nanti yang rencananya akan dilakukan secara hybrid (tatap muka dan online, red). Sehingga demikian, diharapkan tidak ada kendala untuk menjangkau 13 kabupaten 1 kota di wilayah Kalimantan Tengah ini.

“Selain itu, kami juga telah mempersiapkan berbagai hal pendukung penting lainnya, seperti sarana promosi ketika nanti program ini resmi dibuka,”

“Untuk pembahasan lebih lanjut, rencananya dalam waktu dekat ini kami juga akan melakukan pertemuan dengan unsur pimpinan rektorat guna mendapatkan masukan serta petunjuk dari atasan,” kata dia menambahkan.

Sementara itu, Dekan FISIP UPR Bhayu Rhama ST, MBA., Ph.D., menyampaikan baru-baru ini, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi melalui system e-Rekomendasi RPL Akademik, telah memberikan sertifikat kepada program studi Ilmu Administrasi Negara dan program studi Ilmu Pemerintahan untuk Rekognisi Pembelajaran Lampau Tipe A pada semester Ganjil tahun akademik 2024/2025.

Bhayu mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dengan berbagai langkah-langkah strategis, yakni dengan menyusun dan mempersiapkan buku panduan pelaksanaan kegiatan program pembelajaran tersebut jauh hari sebelumnya.

“Kita sudah mempersiapkan semuanya, tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan universitas dalam hal ini rektorat terkait pelaksanaan kegiatan yang sudah dicanangkan beberapa waktu ini,” kata Dekan FISIP-UPR, Bhayu Rhama, ST, MBA, Ph.D baru-baru ini.

Diutarakannya, program RPL tidak bisa dicampur dengan kegiatan perkuliahan reguler, dalam artian ada kelas tersendiri atau kelas khusus dalam penerapan pelaksanaanya. Terkait dengan target segmentasi mahasiswa RPL sendiri, FISIP UPR sudah menentukan peningkatan pendidikan lanjut untuk para kepala desa, lanjut salah satu asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) ini menambahkan.

Menurutnya, program RPL sebaiknya telah direncanakan dengan target segementasi calon mahasiswa yang jelas supaya program RPL tidak sia-sia. “FISIP UPR sudah melihat potensi segmentasi mahasiswa RPL yaitu untuk para Kepala Desa berserta perangkat desa yang mengikuti program ini mendapatkan pengetahuan yang lebih untuk mendukung kinerja yang diharapkan semakin meningkat,” urainya.

ia berharap dengan meningkatnya kinerja yang dimiliki oleh Kepala Desa, tentunya akan berdampak terhadap peningkatan sektor pembangunan yang ada didesa itu sendiri. Ketika disinggung terkait perihal sosialisasi yang akan dilakukan kedepanya seperti apa, dirinya menegaskan bahwa agenda itu juga sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Hal itu sudah kita masukkan dalam program Wadek (Wakil Dekan) bidang Umum dan Keuangan, seperti kegiatan roadshow dengan tujuan memperkenalkan FISIP UPR ke beberapa kabupaten yang terjangkau. Saya yakin bahwa program RPL ini sejalan dengan arah kebijakan Rektor Universitas Palangka Raya untuk mewujudkan manusia yang unggul dan berkarakter secara umum di Kalimantan Tengah,” tandasnya. (YS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!