BANDA ACEH – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat menggelar Pra-Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan UKW Mandiri di Hotel Diana, Banda Aceh, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan yang diikuti wartawan dari berbagai media tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kompetensi sekaligus integritas insan pers di Aceh. Pengujian berlangsung pada tiga jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya, dan Utama, dengan melibatkan lima penguji bersertifikat Dewan Pers.
Ketua SPS Aceh Muktarrudin Usman mengatakan kebebasan pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional. Menurutnya, kemerdekaan dalam menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dipisahkan dari kejujuran, akurasi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
“Wartawan harus merdeka dalam menjalankan profesinya, tetapi kemerdekaan itu harus disertai tanggung jawab,” kata Muktarrudin dalam sambutannya.
Ia mengingatkan wartawan agar tidak menjadikan kecepatan sebagai satu-satunya ukuran dalam menghasilkan berita. Verifikasi fakta, pemahaman terhadap persoalan, serta kepentingan publik harus menjadi pertimbangan utama sebelum informasi disampaikan kepada masyarakat.
“Jangan hanya mengejar kecepatan berita. Wartawan harus mampu melakukan verifikasi, memahami persoalan dan memastikan informasi yang disampaikan benar serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Muktarrudin juga mengaitkan pelaksanaan UKW dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, semangat kemerdekaan dan keteladanan Rasulullah dapat menjadi landasan moral bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
Ia menyebut empat sifat Rasulullah SAW, yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah, memiliki relevansi kuat dengan kerja jurnalistik.
“Wartawan harus jujur terhadap fakta, amanah terhadap informasi, menyampaikan berita untuk kepentingan publik dan cerdas dalam melakukan verifikasi,” katanya.
Nilai tersebut, lanjut Muktarrudin, semakin penting diterapkan di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam dan kehidupan masyarakat yang kuat dengan nilai-nilai keislaman.
Menurutnya, UKW tidak semata-mata menjadi sarana untuk menguji keterampilan teknis wartawan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia pers yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) Aceh, Edi Yandra, yang mewakili Gubernur Aceh sekaligus membuka kegiatan, mengapresiasi pelaksanaan UKW tersebut.
Edi mengatakan kompetensi wartawan diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat memiliki dasar fakta yang kuat dan disajikan sesuai prinsip jurnalistik.
“Pelaksanaan UKW ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi wartawan dan melahirkan berita yang sesuai dengan fakta yang ada,” kata Edi.
Ia berharap wartawan terus meningkatkan profesionalisme dengan menjalankan tugas secara netral, independen, dan berimbang. Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Pers juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Muktarrudin berharap pelaksanaan UKW SPS Aceh–Pikiran Rakyat dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan ekosistem pers di Aceh.
“Semangat kemerdekaan, keteladanan Rasulullah dan kompetensi wartawan harus menjadi satu kesatuan dalam membangun pers Aceh yang profesional, berintegritas dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.(*)

Komentar