Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Tetap Semangat Walau Belum Tatap Muka
FOTO : Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye.
kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Sejak awal tahun 2021 yang lalu, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Dalam SKB tersebut, pemerintah memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah/kanwil/kantor kemenag untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing.
Khusus untuk Kota Palangka Raya hingga memasuki bulan Maret 2021 ini sistem pembelajaran tatap muka masih ditiadakan dan tetap dilaksanakan secara daring.
“Kuncinya, lembaga sekolah, guru, peserta didik termasuk orang tua, harus tetap bersemangat menyikapi sistem pembelajaran di tengah kondisi saat ini,” ungkap Anna Agustina Elsye, anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Sabtu (6/3/2021).
Dari sisi peserta didik lanjut dia, maka harus tetap disiplin dalam mengikuti setiap proses belajar. Sedangkan bagi pendidik atau guru harus terus berkreasi membangun pola belajar mengajar yang tidak membosankan. Tentunya yang sesuai dengan sistem pembelajaran daring saat ini.
“Nah, untuk orang tua tentunya berperang mendorong dan memotivasi anak didiknya untuk giat belajar, walau harus dilakukan dari rumah atau daring,”ujarnya.
Lebih jauh Srikandi DPRD Palangka Raya itu mengungkapkan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui tim Satgas Covid-19, tentu memiliki alasan mengapa sistem pembelajaran tatap masih ditiadakan dan tetap dilaksanakan secara daring.
Alasan masih ditundanya pembelajaran tatap muka tidak lain dikarenakan situasi belum meredanya pandemi covid-19, bahkan cenderung adanya peningkatan kasus orang yang terkonfirmasi virus tersebut
“Intinya, meski pola pembelajaran seolah telah berubah, namun jangan dijadikan halangan. Akan tetapi sebaliknya diambil hal positif.Terutama dari sisi kemajuan global, yakni alih tekhnologi,”pungkas Anna. (ag/ynd)