Pemprov Kalteng Sosialisasikan KHBS, Bupati Lamandau Ikut Langsung

Foto: Sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Nanga Bulik, kaltengnews.co.id – Bupati Lamandau menghadiri secara langsung rapat sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), sementara Wakil Bupati Abdul Hamid mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari lokasi terpisah.

Rapat ini turut dihadiri Wakil Gubernur Edy Pratowo, para Bupati dan Wali Kota, Camat, Lurah, hingga Kepala Desa se-Kalimantan Tengah yang mengikuti secara daring.

Dalam arahannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa KHBS resmi diluncurkan pada 20 Februari 2026, bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo.

Ia menegaskan, program KHBS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan bantuan yang tepat sasaran dan langsung menyentuh masyarakat, meskipun saat ini daerah tengah menghadapi efisiensi anggaran.

“APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dari Rp10,2 triliun pada 2025. Namun kami tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui KHBS, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya warga kurang mampu di wilayah pedalaman.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang tidak bisa sekolah, kuliah, berobat, makan, maupun tidak berdaya secara ekonomi,” tegasnya.

Ia menjelaskan, KHBS mengintegrasikan berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, hingga layanan kesehatan dalam satu sistem yang transparan dan akuntabel. Seluruh transaksi tercatat secara digital untuk mencegah penerima ganda, dengan prinsip satu keluarga satu kartu.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak agar program ini berjalan optimal.

“Keberhasilan KHBS sangat bergantung pada kolaborasi kita bersama,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait KHBS, mulai dari kriteria penerima manfaat, mekanisme penyaluran, hingga penggunaan kartu.

Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga diminta berperan aktif dalam proses verifikasi dan validasi data penerima, serta memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (cko)

 

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!