
Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Menyusutnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2026 akibat pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak akan memengaruhi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono.
Menurutnya, pemerintah daerah akan tetap memprioritaskan belanja pegawai di tengah penyesuaian anggaran yang terjadi.
“Yang pasti ketika diturunkan (pemangkasan) anggaran itu, yang diutamakan itu adalah belanja pegawai dan sebagainya itu yang diutamakan,” ujar Purdiono, Senin, 13 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pemerintah pusat juga telah memberi jaminan bahwa alokasi untuk gaji pegawai, termasuk PPPK, akan tetap terpenuhi.
“Kita berharap juga pemerintah pusat itu sudah menyampaikan, pemerintah juga menjamin untuk gaji itu pasti tercukupi,” katanya.
Meski demikian, Purdiono menyoroti masih adanya persoalan lain di luar pembayaran gaji, seperti banyaknya tenaga honorer yang sudah masuk ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum memperoleh formasi PPPK.
“Jadi masalah PPPK selain masalah pembayaran tentu ada masalah lain, yang masih banyak masuk ke database BKN ternyata tidak dapat formasi dan tidak bisa dianggarkan. Itu sudah kita sampaikan agar menjadi perhatian pemerintah daerah, supaya bisa diteruskan ke BKN seperti apa nasib yang tidak bisa ikut PPPK,” ujarnya.
Ia mencontohkan sejumlah guru honorer di sekolah swasta yang telah terdaftar di BKN, namun gagal menjadi PPPK karena terkendala status lembaga tempat mereka mengajar.
“Contoh kemarin guru GTT swasta mengadu ke DPRD, sudah masuk ke database BKN tapi karena formasinya dibedakan karena swasta, jadi mereka tidak bisa jadi PPPK,” kata dia.
Purdiono menegaskan, masalah tersebut telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng. Kepala BKD, lanjutnya, berjanji akan menindaklanjuti persoalan itu dalam rapat koordinasi bersama BKD se-Kalteng.
“Itu sudah kita sampaikan, dan Ibu Kepala BKD berjanji akan menyampaikan itu waktu rakor yang akan diikuti oleh kepala BKD se-Kalteng,” tutupnya.