Bambang Irawan: Koperasi Bisa Perkuat Ekonomi Desa

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Bambang Irawan.

Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut positif terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 mengenai Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai kebijakan pemerintah yang membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola sumber daya alam secara kolektif dan berkelanjutan merupakan langkah baik.

“Ini merupakan terobosan yang sangat baik karena koperasi bisa menjadi wadah masyarakat dalam mengelola tambang secara legal, terstruktur dan berkeadilan,” ujar Bambang belum lama ini.

Ia menjelaskan, aturan baru itu memungkinkan koperasi mengelola sektor pertambangan, termasuk tambang rakyat, dengan luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) maksimal 2.500 hektare. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang memiliki potensi tambang.

Melalui sistem koperasi, kata Bambang, masyarakat dapat menikmati hasil pengelolaan tambang secara lebih merata.

“Koperasi bisa menjadi instrumen ekonomi kerakyatan yang tidak hanya memperkuat ekonomi desa tapi juga memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai program pemerintah yang menggabungkan pengelolaan sumur minyak rakyat dan tambang rakyat ke dalam Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih merupakan langkah maju. Program ini, kata Bambang, diharapkan menjadi model pengelolaan yang berdampak luas bagi ekonomi lokal.

“Kami berharap koperasi yang akan mengelola pertambangan benar-benar disiapkan dengan baik dari sisi tata kelola, transparansi sampai kapasitas sumber daya manusianya. Koperasi bisa menjadi badan usaha yang kuat, mandiri dan menjadi pilar ekonomi masyarakat di Kalteng,” tutup Bambang.

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!