
Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Dekranasda Prov. Kalteng) Aisyah Thisia Agustiar Sabran menjadi narasumber dalam kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ballroom Hotel Best Western, Rabu (23/7/2025).
Dengan mengusung tema “Mengangkat Potensi Lokal untuk Ekonomi Global melalui Kekayaan Intelektual”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha dan UMKM, mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan produk lokal melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Dalam paparannya, Ketua Dekranasda Provinsi Kalteng menekankan bahwa Kalimantan Tengah memiliki kekayaan budaya, alam, dan produk kerajinan yang sangat potensial namun belum seluruhnya terlindungi secara hukum.
“Saat ini terdapat 419 unit industri kerajinan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kalteng, melibatkan 835 tenaga kerja dan investasi lebih dari Rp5,25 miliar,” ujarnya.
(mmc/rn)