
Kaltengnews.co.id, Nanga Bulik – DPRD Kabupaten Lamandau resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dan sejumlah Raperda, dalam Rapat Paripurna IX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar Kamis 8 Mei 2025.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid, Forkopimda, Kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Ketua DPRD Lamandau Herianto dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran Pansus dalam mengawal proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.
“Diharapkan, Pansus DPRD dapat bekerja maksimal agar pembahasan RPJMD berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid menyambut baik pembentukan Pansus tersebut. Menurutnya, ini adalah langkah awal yang sangat strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“Pembentukan Pansus ini menjadi momentum penting untuk memastikan dokumen RPJMD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan visi-misi kepala daerah,” kata Abdul Hamid usai rapat.
Pemerintah Kabupaten Lamandau, lanjutnya, siap bersinergi dengan DPRD demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat. (gh)