Saran Dan Rekomendasi DPRD Akan Jadi Perhatian Serius Pemda Katingan

 Saran Dan Rekomendasi DPRD Akan Jadi Perhatian Serius Pemda Katingan

Foto : Sekda Katingan, Pransang.

KASONGAN – Sekda Katingan Pransang menyampaikan pidato pengantar Bupati Katingan terkait penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelakasanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan penetapan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045, Senin (28/10/2024) malam, diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

Dalam kesempatan tersebut Sekda menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak DPRD Kabupaten Katingan yang telah melaksanakan pembahasan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

“Sehingga pada hari ini kita bisa bersama-sama menyepakati dan menetapkan hasil evaluasi untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),”Ucap Pransang.

Dijelaskan Sekda, bahwa RPJPD merupakan dokumen perencanaan yang menjadi acuan pembangunan daerah untuk 20 tahun kedepan.

Melalui dokumen ini akan mencerminkan visi, misi, serta arah pembangunan yang diharapkan menciptakan Kabupaten Katingan yang maju, berdaya saing, terbuka dan berkelanjutan.

Lebih lanjut Sekda juga menegaskan, bahwa seluruh rekomendasi dan saran yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Katingan terhadap penyelenggaraan pemerintahan akan mendapatkan perhatian serius dari kami Pemerintah Daerah (Pemda) Katingan.

“Saran dari DPRD akan mendapatkan perhatian serius, sehingga pengelolaan keuangan di tahun anggaran 2024 ini akan lebih baik, begitu juga dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah menjadi lebih berkualitas,”Imbuhnya.

Kita harus yakin tambahnya, bahwa kedepannya akan dapat mencapai visi dan misi pembangunan yang kita cita-citakan bersama melalui kerja keras untuk memajukan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakata, dan mewujudkan pembanguan yang berkelanjutan.

(Agg)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!