Desa Tewang Darayu Ditunjuk Jadi Desa Moderasi Beragama Oleh IAKN Palangka Raya
KASONGAN – Pj. Bupati Katingan Saiful, menandatangani prasasti peresmian Desa Moderasi beragama, Selasa (2/7/2024) diaula kantor Bupati Katingan.
Adapun prasati moderenisasi beragama ini akan diletakan di Desa Tewang Darayu, Kecamatan Pulau Malan.
Saiful mengatakan, moderasi beragama ini merupakan hal yang penting untuk dikembangkan, karna bisa menjadi fondasi perdamaian dan kemajuan bersama di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Katingan.
Pendandatangan prasasti ini sebut Pj. Bupati, adalah bukti nyata komitmen untuk membangun masyarakat yang berlandaskan toleransi dan pengharagaan terhadap perbedaan.
“Desa Moderasi beraga ini diharapkan tidak saja hanya menjadi tempat tinggal saja, namun juga bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mempromosikan keharmonisan antara umat beragama sesuai dengan semboyan kita Penyang Hinje Simpei,”Harapanya.
Terpilihanya Desa Tewang Darayu sebagai desa moderasi beragama oleh IAKN Palangka Raya telah dilakukan pertimbangan khusus, terutama multikulturan dan multiagama.
“Tentunya kita persilahkan kepada IAKN Palangka Raya apabila ingin menunjuk atau menetapkan kembali desa mana yang dianggap layak untuk ditujuk kembali sebagai desa moderasi beragama selanjutnya,”Ujar Pj. Bupati.
“Dengan telah ditandatagani nya prasasti peresmian Desa Moderasi Beragama, Saiful mengaharapakan komunitas dapat terus melangkah maju dalam memperkokoh hubungan sosial dan spritual yang harmonis, serta menjadi contoh inspiratif bagi desa lain dalam menghadapi tantang keberagaman dengan bijaksana dan damai,”Pungkasnya.
(Agg)