Abdul Razak Mantap Gandeng Perdie Maju Pilgub Kalteng 2024
PALANGKARAYA, Kaltengnews.co.id – Bakal calon (bacalon) gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Golkar, H. Abdul Razak dikabarkan menggandeng politisi asal Murung Raya, Perdi M. Yoseph sebagai bakal calon wakil gubernur pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Hal tersebut diakui oleh Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kalteng, Yurikus Dimang, dirinya menyebutkan bahwa pasangan bacalon gubernur dan wakil gubernur tersebut sudah mendapat dukungan dari sejumlah partai politik.
“Ya menang begitu akan berpasangan, sudah mendapat dukungan dari Golkar dan ada beberapa parpol lain lagi, yang pasti itu cukup jumlah kursi sebagai syarat pencalonan nanti,” ujarnya, Senin (29/07/2024).
Diketahui bahwa duet H. Abdul Razak dan Perdie M. Yoseph ini sebelumnya sudah sangat ramai diisukan. Hal tersebut bukan tanpa alasan, dikarenakan figur Perdie M. Yoseph dinilai sesuai dengan kriteria, yakni berpengalaman di bidang politik, birokrasi dan mampu berkontribusi dalam perolehan dukungan.
Tak hanya dari sisi kriteria yang sesuai, namun baliho ataupun spanduk yang tersebar keduanya sama-sama menggunakan tagline “Amanah” yang merupakan singkatan dari Aman, Maju, Adil, Nasionalis, Agamis, Harmonis.
“Kita tahu sendirikan dari pimpinan partai ada syaratnya mengenai figur bacalon wakil dan itu ada di pak Perdie. Terpenuhinya kriteria itu akan menjadi kolaborasi yang sempurna,” ujar dia lagi.
Lebih lanjut, meskipun tidak menyebutkan secara langsung partai politik lain sebagai pengusung selain Golkar, namun dipastikan jumlah kursi sudah cukup bahkan lebih.
Ia pun menambahkan, dengan dipastikan jumlah kursi yang cukup ini, tentunya mengisyarakatkan bahwa langkah bakal pasangan calon ini untuk maju dalam perhelatan pilkada akan berjalan mulus.
“Yang pasti, Golkar ini pengusun utama karena ada Pak Razak, untuk parpol lain yang ikut nanti akan kami sampaikan, yang pasti soal syarat pencalonan itu sudah lebih dari cukup,” tandasnya.
Wartawan: Maria Sabatiani
Editor: Yundhy Satrya