Staf Ahli Bupati Wakili Pj. Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
KASONGAN – Staf Ahli Bupati Katingan Ganti Yatman, Dalam pelaksanaan paripurna ke-3 masa persidangan III dengan agenda menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Selasa (11/6/2024) diruang rapat paripurna DPRD Katingan.
Staf Ahli Bupati menyampaikan ucapan terimaksih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Katingan.
Disampaikan Ganti Yatman, dengan telah disetujuinya raperda tentang RPJPD ini nanti akan dilaksanakan pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif desuai dengan jadwal yang telah disusun hingga dilakukan persetujuan bersama.
“Pada kesempatan ini saya juga sampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD Katingan yang telah menerima pengantar raperda RPJPD Kabupaten Katingan tahun 2025-2045,”Ucap Ganti Yatman.
“Usai nantinya disetujui bersama akan langsung kita serahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evalusi,”Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Ganti Yatman yang mewakili Pj. Bupati Katingan menjawab langsung daripada pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda RPJPD 2025-2045.
(Agg)