Staf Ahli Bupati Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi Hanura-Nasdem
KASONGAN – Pj. Bupati Katingan melalui Staf Ahli Bupati Ganti Yatman, menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Katingan tahun 2025 – 2045, Selasa (11/6/2024) diruang rapat paripurna DPRD Katingan.
Dalam pidato Bupati Katingan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati, menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setingginya kepada Fraksi Hanura – Nasdem yang dapat menerima raperda yang diajukan.
“Terimakasih kepada Fraksi Hanura – Nasdem yang telah setuju raperda RPJPD ini untuk dilanjutkan dalam tahapan pembahasan yang akan datang sehingga nantinya menjadi produk hukum daerah demi membangun Kabupaten Katingan yang lebih maju dan bermartabat,”Ucap Ganti Yatman.
Sebelumnya saat penyampaian pemandangan umum fraksi – fraksi, dari fraksi Hanura – Nasdem menyarankan dalam raperda RPJPD 2025-2045 agar seluruh wilayah Katingan dapat diakses layanan komunikasi dan meminta kepada Pemda Katingan untuk memperhatikan indokator pembangunan indeks ketahanan pangan.
Saat menyampaikan jawaban terhadap pemandangan fraksi Hanura – Nasdem, Staf Ahli Bupati menyampaikan bahwa, Pemda Katingan sepakat terkait dengan peningkatan akses layanan komunikasi dapat menjangkau seluruh wilayah Katingan.
“Untuk akses layanan komunikasi dapat menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Katingan kami sangat sepakat, dan selalu dipayakan melalui perangkat daerah, maupun mendorong pihak swasta untuk mencapai atau memenuhi akses layanan komunikasi ke seluruh wilayah,”Ujarnya.
Lanjutnya, untuk upaya terobosan peningkatan signifikan dalam mencapai indeks ketahanan pangan tentu menjadi perhatian dan diterjemahkan nantinya ke dalam program kegiatan pada RPJMD maupun RKPD.
“Kami sepakat pengembangan Kabupaten Katingan menjadi pusat pembibitan pertanian dalam arti luas, hal ini sejalan dengan tema Kalimantan Tengah dalam RPJPN dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah yaitu lumbung pangan nasional dan pusat konservasi internasional,”Imbuhnya.
(Agg)