Bea Cukai Pangkalan Bun Musnahkan Barang Ilegal Senilai Ratusan Juta
HP Meledak, Rumah Berbahan Kayu di Katingan Hangus Terbakar
FOTO : Suasana saat rumah berbahan kayu milik Yoyo terbakar.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Terjadi peristiwa Kebakaran yang menghanguskan satu unit Rumah di Kota Kasongan, Kabupaten Katingan, Minggu 23 Juni 2024 sekira pukul 24.00 WIB malam.
Diduga rumah berbahan kayu terbakar, karena ada Korsleting listrik saat melakukan pengecesan Handphone atau HP. Rumah tersebut milik bapak Yoyo alias Ujak (42) jalan masuk Danau Darat, RT 11 RW 03 Kelurahan Kasongan Lama, jalan Tjilik Riwut Kota Kasongan, Kabupaten Katingan.
Dilokasi kejadian, Api sempat mengenai puing-puing gedung sarang walet serta belakang toko perabotan rumah tangga/pakaian di pinggir jalan Tjilik Riwut Kota Kasongan. Beruntung Kobaran Api berhasil dipadamkan masyarakat setempat dibantu Tim Pemadam Kebakaran dengan membawa 3 unit Mobil Pemadam Kebakaran. Pemadaman kurang lebih 30 menit, sekira pukul 00.35 WIB.
“Kejadian itu saat saya sedang melakukan pengisian baterai atau pengecesan HP ke terminal aliran listrik sekira pukul 23.30 WIB. Lalu ditinggalkan sementara untuk memasak Mie di dapur,” jelas Pemilik Rumah Yoyo.
Selesai memasak, lalu melanjutkan untuk makan. Sempat mendengar suara ledakan sekira Pukul 23.40 WIB. Setelah dilihat ternyata HP yang dilakukan pengisian meledak karena korsleting listrik. Melihat hal tersebut, langsung mencabut terminal listrik. Tetapi api sudah menjalar ketempat kasur dan pakaian didalam rumah.
Sempat meminta pertolongan beberapa kali ke tetangga, namun tidak ada respon. Sambil melakukan pemadaman sementara dengan beberap ember air rupanya belum bisa. Korban kemudian keluar meminta bantuan kepada RT sempat.
“Karena api didalam rumah semakin besar, langsung keluar untuk meminta pertolongan dan melapor kepada RT setempat. Kita tidak tau kapan musibah itu datang. Semoga ada bantuan dari Pemerintah atas kejadian ini,”ucapnya.
Dirinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat setempat dan pihak pemadam kebakaran sudah berupaya memadamkan Api, sehingga tidak sempat menjalar kerumah lain yang bisa menyebabkan kebakaran kembali. Sementara untuk korban jiwa tidak ada dan kerugian materi masih belum diketahui. (AS)