Legislator Kalteng ini Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kualitas Pendidikan di Setiap Daerah
Tidak Ada Bacalon Perseorangan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Katingan Yang Mendaftar Di KPU
FOTO : Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni.
KALTENGNEWS.CO.ID – KASONGAN – KPU Kabupaten Katingan sebelumnya telah mengumumkan penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan di mulai pada tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024.
“Hal tersebut berdasarkan keputusan KPU nomor 532 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Paslon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024,” jelas Ketua KPU Kabupaten Katingan Wahyuni, melalui rilis yang disampaikan Senin 13 Mei 2024.
Sedangkan Pengisian syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan kepada KPU Kabupaten Katingan di mulai pada tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024.
Syarat Keterpenuhan Bakal Calon Perseorangan di Katingan tersebut yaitu 10% dari DPT Pemilu Terakhir 124.384 yang berjumlah 12.439 orang pendukung dan dilengkapi dengan surat pernyataan di atas Materai serta akan dilakukan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual dengan Metode Sensus oleh KPU Kabupaten Katingan.
“Sehingga pada Minggu 12 Mei 2024, KPU Kabupaten Katingan telah menutup penyerahan dukungan minimal Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pukul 23.59 WIB,” jelas Wahyuni.
Dia mengatakan hasil rapat pleno bahwa hasil penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Kabupaten Katingan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Nihil (tidak ada bacalon yang mendaftar maupun berkonsultasi). Hal ini telah tertuang dalam Berita Acara KPU Kabupaten Katingan.
“Karena sejak tanggal 5 Mei 2024 KPU Kabupaten Katingan telah membuka Help Desk untuk memfasilitasi Bakal Pasangan Calon Perseorangan dengan memberikan informasi maupun membuat akun Paslon di Silonkada KPU Kabupaten Katingan. Namun hasilnya Nihil atau tidak ada bacalon yang mendaftar. Demikian Press Release ini di buat, untuk menginformasikan tahapan Pencalonan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Katingan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,”pungkasnya. (AS)