Penutupan Paripurna DPRD Kalteng Ke-6, Masing-masing Jubir Dapil Sampaikan Hasil Reses

 Penutupan Paripurna DPRD Kalteng Ke-6, Masing-masing Jubir Dapil Sampaikan Hasil Reses

FOTO: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-6 masa persidangan I dan pembukaan paripurna ke – 1 masa persidangan II tahun sidang 2024.

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke – 6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus membuka Rapat Paripurna ke – 1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 yang beragendakan Laporan Hasil Reses, Penutupan masa persidangan I sekaligus pembukaan masa persidangab II dan sambutan gubernur Kalteng.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, H. Abdul Razak dan dihadiri Gubernur Kalteng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng H. Nuryakin serta sejumlah anggota DPRD Kalteng dan para tamu undangan lainnya sehingga rapat tersebut dinyatakan dapat dilaksanakan dan terbuka.

Pimpinan sidang, H. Abdul Razak dalam sidang Rapat Paripurna Ke-6 Tahun Sidang 2024 tersebut memberi kesempatan secara bergantian kepada masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil dari reses DPRD Kalteng di masing-masing daerah pemilihannya.

“Saya memberikan kesempatan untuk masing-masing juru bicara untuk menyampaikan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Prov. Kalteng ke Dapil I, II, III, IV dan V, ” ujar Razak saat memimpim sidang paripurna.

Selanjutnya, masing-masing juru bicara pun secara bergiliran menyampaikan hasil reses ke daerah Dapil Kalteng, dimulai dari Kuwu Senilawati sebagai Jubir Dapil I; Sinar Kamala sebagai Jubir Dapil II; H. Wisman sebagai Jubir Dapil III; Henry M. Yoseph sebagai Jubir Dapil IV; dan H. Muhajirin sebagai Jubir Dapil V.

Razak menyampaikan secara umum masing-masing Jubir Dapil telah menyampaikan laporan hasil reses dan memberi sejumlah catatan berupa masukan, saran dan kesimpulan terkait hal-hal yang dibutuhkan serta yang diperlukan oleh masyarakat Kalteng yang selanjutnya akan disampaikan ke Pemprov sebagai bahan pertimbangan dan dibahas lebih lanjut secara bersama sesuai dengan aturan, pedoman dan mekanisme yang berlaku.

“Demikian penutupannya hasil Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus pembukaan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang mana selanjutnya bersama menyelesaikan agenda-agneda kedewanan esuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkas Razak sembari menutup jalannya rapat paripurna.

Wartawan: Maria Sabatiani 

Editor: Yundhy Satrya 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!