Komitmen Ciptakan Lamandau Bebas Narkoba

 Komitmen Ciptakan Lamandau Bebas Narkoba

FOTO : Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani bersama Kapolda Kalteng musnahkan barang bukti di halaman Mapolres Lamandau. (Foto : Ist)

KALTENGNEWS.co.id – NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau berkomitmen untuk mewujudkan daerah setempat bebas dari peredaran gelap narkoba. Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani saat menghadiri acara pemusnahan barang bukti berupa 33,8 kilogram sabu di Halaman Mapolres Lamandau.

Untuk mewujudkan perang dalam memberantas narkoba, kata Lilis, pihaknya mengharapkan adanya upaya-upaya sinergitas perangkat daerah, serta seluruh elemen Masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

“Semua elemen masyarakat harus bersatu, dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Generasi Kabupaten Lamandau harus bebas narkoba,” tegasnya.

Ia mengharapkan, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 33,8 kilogram itu menjadi momen penting untuk meyatukan sikap keseriusan memerangi narkoba, sekaligus sebagai Upaya menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, bahkan dapat bersih hingga ke akar-akarnya.

“Pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba, merupakan bagian terintegrasi dari program pemerintah, yang tidak ada tawar menawar,” katanya.

Bentuk dan tekat keseriusan Pemkab Lamandau, kata Lilis, dalam mendukung upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, dibuktikan dengan menggelar kegiatan sosialisasi secara rutin dan menggelar pelaksanaaan tes urine bagi ASN.

Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menegaskan, tugas Polres Lamandau mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa Indonesia.

“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus peredaran gelap di wilayah hukum Polres Lamandau,” pungkasnya. (fit/agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!