Mulai 25 April 2024, DPW NasDem Kalteng Lakukan Penjaringan dan Penyaringan Balon Kepala Daerah 2024

 Mulai 25 April 2024, DPW NasDem Kalteng Lakukan Penjaringan dan Penyaringan Balon Kepala Daerah 2024

FOTO: Tim-9 (Tim Penjaringan dan Penyaringan) DPW Partai NasDem Kalteng saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (23/04/2024).

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.co.id – Menghadapi pemilihan kepala daerah (PILKADA) tahun 2024, maka Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi membuka Penjaringan dan Penyaringan bagi bakal calon (Balon) kepala daerah, baik itu Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, maupun Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Demikian hal ini disampaikan oleh Ketua DPW Partai NasDem Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh melalui Sekretaris DPW Partai NasDem, Hj. Mukarramah yang juga selaku Ketua Tim-9 (Tim Penjaringan dan Penyaringan) bakal calon kepala daerah, dalam keterangan persnya, Selasa (23/04/2024) siang, di Rumah Restorasi Partai NasDem Kalteng, Jalan Andonis Samad Nomor 08, Kota Palangkaraya.

Hj. Mukarramah menyampaikan DPW Partai NasDem Kalteng sebagai institusi partai politik, juga memiliki andil penting untuk turut mensuksesi Pilkada 2024 di Kalimantan Tengah.

“DPW Partai NasDem Kalteng memiliki tugas dan tanggungjawab untuk menghantarkan siapa saja putra putri daerah atau anak bangsa yang terbaik, serta siap untuk menjadi Bakal Calon baik Gubernur dan wakil Gubernur maupun Bupati dan walikota se-Kalimantan Tengah tahun 2024,” ujar dia.

Ia mengatakan penjaringan Balon (Bakal Calon ) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PILKADA 2024 se-Kalimantan Tengah ini dilaksanakan sejak tanggal 25 April 2024 sampai 31 Mei 2024 dan terbuka untuk umum.

 

 

Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, yakni

  1. Mengisi Formulir yang telah disediakan;
  2. Menyerahkan Photo copy KTP;
  3. Menyerahkan Biodata atau CV (Curriculum Vittae);
  4. Menyerahkan Salinan Visi dan Misi (boleh menyusul, paling lambat saat agenda pemaparan visi dan misi tanggal 27-31 Mei 2024, harus sudah ada dan diserahkan); serta
  5. Menandatangani Surat Pernyataan Bersedia melaksanakan Survey dan Konsekwensinya (survey akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024, dengan ketentuan penunjukan Tim atau Lembaga survey oleh DPP Partai NasDem).

 

 

Selanjutnya, Waktu dan Tempat Pendaftaran

  1. Pendaftaran mulai dibuka sejak tanggal 25 April-31 Mei 2024;
  2. Pendaftaran dapat dilakukan di Kantor DPW Partai NasDem Kalimantan Tengah, Jalan Adonis Samad No. 8 Palangka Raya;
  3. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja (Senin–Jumat) Sejak Pukil 08.30-16.00 WIB; serta
  4. Pendaftaran dapat juga dilakukan di setiap kantor DPD Partai NasDem se Kalimantan Tengah (Pendaftaran di DPD mulai dibuka pada Tanggal 1–31 Mei 2024).

 

Dirinya juga menambahkan untuk informasi lebih lanjut, para calon pendaftar bisa menanyakan langsung kepada panitia pelaksana atau Tim-9, melalui kontak person (1) Ahmad Setiawan, CP. 0813-4520-5305; (2) R. Anggoro Dian Purnomo, CP. 0813-1500-0779; dan (3) Hj. Mukarramah, CP. 0813-4912-2829. (YS)

 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!