Legislator Kalteng ini Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kualitas Pendidikan di Setiap Daerah
Pemkab Katingan Gelar Rakor Dengan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK
KASONGAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 dann 2024 di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (6/2/2024) diruang rapat Bupati Katingan.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wahyudi, sementara itu dari pihak pemda Katingan dihadiri oleh asisten III setda Katingan Evie Silvia Baboe, serta dari Organisasi Perangkat Daerah (Opd) terkait.
Dikatakan deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK Wahyudi menjelaskan bahwa urgensi sinergi antara KPK dan pemda Katingan adalah dalam upaya pemberantasan korupsi melalui kaloborasi.
“Melalui kaloborasi yang kuat antara KPK dan pemda tentu akan memberikan dampak yang lebih efektif dalam memerangi korupsi ditingkat lokal,”Ujarnya.
Wahyudi mengarapkan melalui pertemuan yang digelar ini bisa tersusun program terintegrasi yang mampu menjangkau berbagai sektor dan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Deputi bidang koordinasi dan supervisi KPK ini juga mengingatkan, bahwa ditahun politik ini tentu sangat rawan terkait dengan kepentingan perorangan maupun kelompok, sehingga diharapkan kepada pemda katingan agar terkait dengan perencanaan pembangunan harus terintegrasi dengan baik.
“Perencanaan pembangunan daerah harus optimal, jangan terjebak rutinitas, wujudkan PBJ yang berintegrasi, wujudkan layanan publik yang prima, perkuat APIP dan berdayakan dalam pencegahan korupsi, isi segera jabatan yang kosong, optimalkan PAD dan pertanggungjawabkan penggunaannya, hibah bansos harus tepat sasaran dan jangan mempercayai dan melayani oknum yang membawa nama pejabat KPK untuk intervensi,”Tegasnya.
Rapat koordinasi ini membahas sejumlah agenda, termasuk evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi di wilayah tersebut, serta penyusunan program terintegrasi untuk tahun 2023 dan 2024. Selain itu, pihak KPK juga memberikan pemahaman mendalam terkait strategi pencegahan dan penindakan korupsi.
(sog)