Terkait Hukum, Kejati Kalteng dan UPR Jalin Kerja Sama
FOTO : Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal saat foto bersama rombongan Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, Plt Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Drs. Darmae Nasir, dosen Hukum UPR Dr. Kiki Kristanto dan pengelola bantuan hukum/adc rektor Ari Hidayat Alda usai agenda kunjungan di kantor Kejati setempat, Rabu (17/01/2024). (Sumber Penkum Kejati Kalteng).
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., menyambut kunjungan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S di kantor Kejati setempat, Rabu (17/01/2024).
Turun hadir dalam kunjungan tersebut, yakni Plt Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Drs. Darmae Nasir, dosen Hukum UPR Dr. Kiki Kristanto dan pengelola bantuan hukum/adc rektor Ari Hidayat Alda.
Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal menuturkan bahwa kunjungan tersebut dalam rangka menjalin talu silahturahmi sekaligus memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Universitas Palangka Raya.
“Kerja sama tersebut meliputi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta bidang – bidang lain terkait tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam Penegakan Hukum,” jelasnya.
Sementara Rektor UPR, Prof. Salampak menuturkan jika kerja sama tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya pengembangan potensi.
“kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki oleh Universitas Palangka Raya dan Kejaksaan Tinggi Kalteng,” katanya.
Kerja sama ini meliputi pendidikan dan pelatihan, penilitian dan pengembangan, kerjasama penyuluhan dan penerangan hukum, pengkajian hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum dan tindakan hukum lainya.
Hadir pada kesempatan kegiatan tersebut Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Edy Irsan Kurniawan dan Kabag TU Amriyata. (tim/agg)