Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Katingan Hilir di Pimpin Sekda

 Pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Katingan Hilir di Pimpin Sekda

Sekda Katingan Pransang, didampingi Ketua DPRD Katingan serta Camat Katingan Hilir, saat pelaksanaan musrenbang tingkat Kecamatan Katingan Hilir.

KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang memimpin pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Katingan Hilir tahun 2024 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025, Selasa (30/1/2024) diaula Kecamatan Katingan Hilir.

Pada pelaksanaan musrenbang tersebut sekda Katingan menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan salah satu tahapan proses perencanaan pembangunan yang telah tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Sekda menuturkan, pelaksanaan musrenbang sangatlah penting dan strategis karena disamping menjaring asprasi masyarakat diwilayah kecamatan juga untuk menghasilkan kesepakatan tentang usulan prioritas pada tahun anggaran yang akan datang.

“Hasil dari musrenbang tahun ini akan menjadi bahan dalam rkpd tahun anggaran 2025 yang menjadi rujukan dalam penyusunan KUA PPAS dan RAPBD,”Jelasnya.

Dikatakan Pransang bahwa melalui musrenbang ini akan menjadi penyalur aspirasi masyarakat untuk memperoleh akses yang memadai dalam menyusun perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

“Mutu proses dan hasil musrenbang akan menentukan efektivitas penyaluran aspirasi sesuai kebutuhan masyarakat,”Ujarnya.

Dalam forum musrenbang tersebut, Sekda juga menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut serta bisa mencermati usulan prioritas yang disampaikan sesuai dengan renstra perangkat daerah masing-masing.

“Saya harapkan usulan program kegiatan prioritas yang disampaikan pada hari ini benar-benar menjadi kebutuhan masyarkat, dan untuk opd agar bisa mencermati apa saja menjadi kebutuhan masyarakat yang disampaikan saat musrenbang ini berlangsung,”Tegasnya.

(Sog)

 

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!