Legislator Kalteng ini Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kualitas Pendidikan di Setiap Daerah
Kejati Kalteng Gelar Rakerda 2023
FOTO : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, SH., M.Hum saat menyerahkan DIPA untuk masing-masing Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah di Ballroom Aquarius Boutiqe Hotel, Senin 18 Desember 2023. (Sumber : Penkum Kejati)
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Undang Mugopal, SH., M.Hum secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Ballroom Aquarius Boutiqe Hotel, Senin 18 Desember 2023.
Acara tersebut dihadiri Wakajati Kalteng M. Sunarto, para asisten, Kabag TU, Koordinator serta para pejabat eselon IV dilingkungan Kejati Kalteng serta para Kajari dan Kacabjari se- Kalteng dengan mengikutsertakan para kasi.
Adapun materi dalam Rakerda tersebut, yakni menekankan pada :
a. Inventarisasi dan evaluasi capaian kinerja pada masing-masing satuan kerja;
b. Analisis dan Inventarisasi kebutuhan riil 1 tahun 2025 pada masing-masing satuan kerja.
Dalam sambutannya, Undang Mugopal menyampaikan bahwa Rakerda merupakan kegiatan rutin tahunan yang wajib dilaksanakan untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan ditahun yang telah berjalan dan untuk merencanakan kegiatan ditahun mendatang.
“Sudah selayaknya kita menyepakati bahwa kegiatan rutin ini bukan hanya kegiatan seremonial berkumpul, namun sebagai momentum untuk bertukar pikiran mencari solusi dari sebuah masalah dan menentukan strategi lembaga dalam menghadapi keadaan kedepan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kajati menyerahkan DIPA untuk masing-masing Bidang dan masing-masing Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Tengah.
“Rakerda Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah ini dilaksanakan mulai tanggal 18 Desember hingga 20 Desember 2023 dan diikuti oleh lebih kurang 100 orang peserta yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Tengah serta Kacabjari Kapuas di Palingkau,” pungkasnya. (Mar/tim)