Butuh Peran Jaksa untuk Perangi Korupsi
FOTO : Kajati Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum saat pimpin upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di halaman kantor setempat, Senin 11 Desember 2023. (Sumber : Pemkum)
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah gelar upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 di halaman kantor setempat, Senin (11/12/2023).
Upacara Peringatan HAKORDIA tersebut diimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum serta diikuti para pejabat utama dan seluruh pegawai.
Dalam sambutan Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajati Kalteng menyampaikan bahwa Peringatan HAKORDIA kali ini mengusung tema “MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI”.
“Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia,” katanya.
Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.
“Mendasari hal tersebut, Kejaksaan RI sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Sebab itu, maka tujuan tersebut hanya dapat dicapai melalui upaya tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan. (Tim)