Legislator Kalteng ini Dorong Pemerintah Lebih Perhatikan Kualitas Pendidikan di Setiap Daerah
Serahkan DIPA Dan Dak 2024, Pj Bupati : Pelaksanaan Anggaran Harus Dioptimalkan
KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 kepada kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan. Acara tersebut, dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Katingan, Jumat (08/12/2023).
Dalam sambutannya, PJ. Bupati mengatakan bahwa penyelenggaraan acara ini merupakan arahan Gubernur Kalimantan Tengah saat Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2024 kepada seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Kalimantan Tengah, di Kota Palangka Raya pada 1 Desember lalu. “Sesuai amanat Gubernur Kalimantan Tengah, hari ini saya telah menyerahkan secara simbolis DIPA dan DAK Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Menurut Saiful, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Kalimantan Tengah, ada beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian dalam penggunaan anggaran. “Antara lain, gunakan anggaran yang telah diberikan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran. Penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat penting dilakukan, agar pembangunan berjalan dengan selaras,” jelasnya.
Saiful juga menyampaikan, jika 2024 ada tahun transisi. Oleh karena itu, pelaksanaan anggaran harus dioptimalkan untuk menuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai dan yang sudah direncanakan untuk memperkuat pondasi bagi pemerintah yang akan datang.
“Kepada Kepala Satuan Kerja atau Instansi Vertikal serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Katingan, segera laksanakan proses pengadaan barang dan jasa DIPA Tahun Anggaran 2024 yang sudah diserahkan. Tentunya, harus dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan berlaku, agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Selanjutnya kepada semua Pengelola Anggaran Tahun 2024 di Lingkup Pemkab Katingan, Pj. Bupati memerintahkan agar paling lambat Bulan Desember sudah melaksanakan proses pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku. “Sehingga, pekerjaan fisik sudah bisa dimulai pada Bulan Januari Tahun 2024,” pungkasnya.
Apabila ada kendala dalam pelaksanaanya, Saiful meminta agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Dia juga meminta Kepala Perangkat Daerah segera menyampaikan usulan Pejabat Pengelola Anggaran Tahun 2024 melalui Badan keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Katingan. “Saya juga minta, agar pelaksanaan anggaran Tahun 2024 dapat dipacu serapannya sesuai dengan yang direncanakan,” ucapnya.
(agg/sog)