Pelaksanaan Program Kegiatan Musti Harus Selarasa Dengan RKPD

 Pelaksanaan Program Kegiatan Musti Harus Selarasa Dengan RKPD

Foto : Penjabat Bupati Kabupaten Katingan, Saiful S.Pd saat menyampaikan, arahan pada Rapim Tepra dan Rakordal Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan III.

KASONGAN – Dalam pelaksanaan rencana pembangunan, tema atau fokus yang telah ditetapkan pada RKPD Kabupaten Katingan Tahun 2023 adalah Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Terwujudnya Kemandirian dan Pembangunan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan, Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si saat Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan III Tahun 2023, di Aula Kantor Bappedalitbang Katingan, Senin (16/10/2023).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati meminta, kepada perangkat daerah untuk menyampaikan laporan terkait penyerapan anggaran serta menjelaskan kendala dalam pelaksanaan kegiatan.

“Sehingga, kita bersama-sama dapat melakukan perumusan solusi pemecahan terhadap masalah tersebut nantinya,” ucapnya.

Saiful juga meminta, agar setiap pengguna anggaran memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan baik dan benar. Mulai dari segi kualitas maupun kuantitas yang telah disesuaikan dengan regulasi, pedoman serta petunjuk teknis yang diterbitkan pemerintah pusat maupun daerah.

“Lakukan penyesuaian dan pembaharuan serta tanggapi dengan arif dan bijaksana,” ujarnya.

Selanjutnya, Pj Bupati mengingatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan selalu dibuat pelaporan secara sistematis dan terstruktur sesuai pedoman yang berlaku.

“Untuk target-target rencana pembangunan, harus mendukung pencapaian tema pembangunan tahunan dan kinerja pemerintah daerah,” tuturnya.

Dia menekankan, agar pelaksanaan program, kegiatan dan sub kegiatan harus lebih fokus dengan perencanaan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Katingan Tahun 2023.

“Sehingga nantinya, dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Pj Bupati menuturkan, agar menjadi perhatian bersama bahwa dalam Perubahan APBD Tahun 2023 diharapkan masing-masing perangkat daerah dan kecamatan untuk memperhatikan prioritas penggunaan anggaran dan lebih fokus pada tema pembangunan.

“Diimbau proses tender dini Tahun 2024, dilaksanakan paling lambat November hingga Desember 2023. Termasuk persiapan kick up pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024,” imbuhnya.

(agg/sog)

 

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!