FMIPA UPR Menyelenggarakan Seminar Nasional Sains dan Teknologi 2024
Suami Dan Istri Pemilik Toko Sembako Di Katingan Jadi Korban Penganiayaan Penusukan
FOTO : Tempat Kejadian Perkara Kasus Penganiayaan Terhadap Suami dan Istri Pemilik Toko Sembako di Kereng Pangi.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Suami dan Istri Pemilik Sembako di Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan mengalami tindak pidana penganiayaan/penusukan sebilah pisau jenis belati yang dilakukan oleh pelaku berinisial MK alias Iwan, Kamis 14 September 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kasatreskrim Polres Katingan Iptu Saladin, membenarkan atas kejadian penganiayaan tersebut. Korban pemilik toko adalah Muhammad Ambruni dan Siti Saudiah.
“Motif pelaku melakukan tidak penganiayaan terhadap korban yaitu karena sakit hati. Sebab Pelaku bersama Istrinya dipecat dari tempat kerja milik korban sekitar pada bulan lalu,” terang Iptu Saladin.
FOTO : Pelaku MK alias Iwan saat diamankan pihak Polres Katingan.
Kemudian, yang menyebabkan rasa sakit pelaku juga adalah karena Istrinya saat itu dalam keadaan sakit hingga mengalami keguguran kandungan. Bahkan Pelaku mengaku saat kerja sering disuruh dengan kasar oleh Korban.
Kronologis kejadian, saat korban Siti Saudah sedang tidur siang di kamar Ruko. Namun tiba-tiba datang pelaku dengan membawa sebuah senjata tajam (sajam) jenis Belati masuk ke dalam kamar dan seketika menusuk korban yang sedang dalam posisi tidur dibagian perut sebanyak 1 kali.
Mengalami kejadian tersebut korban berlari ke arah depan ruko untuk meminta pertolongan. Pelaku berusaha mengejar menarik korban lalu menusuk kembali ke arah badan korban. Kemudian saat itu datang karyawati Risma Ayu dan suami korban untuk menolong. Nahasnya pelaku menebas secara membabi buta lalu mengenai suami korban ke arah bagian kiri.
Suami korban berhasil memegang tangan pelaku dan mengambil pisau pelaku, lalu pelaku terjatuh di lantai. Sesaat pelaku berhasil menarik tangan dari pegangan tangan korban dan segera melarikan diri ke arah belakang dengan cara melompat pagar untuk kabur kedalam hutan untuk bersembunyi.
“Atas kejadian tersebut, korban segera dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk mendapatkan penanganan Medis. Pelaku berhasil diamankan sekira puk 17.30 WIB di sekitar Perum BTN Kereng Pangi dan selanjutnya di Proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (AS)