Polisi Amankan Dua Warga Akibat Gelapkan Gerobak Arco Dan Mesin Rumput
FOTO : Dua orang diduga Pelaku saat diamankan di Polsek Katingan Hilir.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Diduga melakukan penggelapan sejumlah gerobak arco dan mesin rumput milik masyarakat, dua orang laki-laki berinisial TN (41) dan RS (16) diamankan oleh Polsek Katingan Hilir, Rabu 13 September 2023.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Katingan Hilir Iptu Affan Efendi Batubara, mengatakan terduga pelaku tersebut merupakan warga Pal 47 Tangkiling, Kelurahan Bukit Batu, Kecamatan Jekan Raya, kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Barang bukti diamankan berupa satu unit mobil Daihatsu Ayla warna kuning gading dengan No.Pol KH 6782 Y, dua Parang dan 1 badik (didalam Mobil terduga Pelaku), serta dua buah plat mobil No.Pol KH 1339 Y (didalam Mobil),”jelas Iptu Affan Efendi Batubara.
Dijelaskan, saat itu datang sejumlah warga datang ke kantor Polsek Katingan Hilir dengan membawa dan mengamankan pelaku diduga penggelapan sejumlah gerobak arco milik masyarakat yang viral di media sosial Facebook (FB). Setelah dilakukan interogasi, ada sebanyak 14 orang yang menjadi korban. Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan.
“Untuk saat ini terduga pelaku masih diamankan dikantor Polsek Katingan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut, dan menunggu laporan korban dari masyarakat lainnya,” pungkasnya. (AS)