Katingan Buka Lowongan Tenaga PPPK Sebanyak 1.969

 Katingan Buka Lowongan Tenaga PPPK Sebanyak  1.969

Foto : Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Bambang Hariyanto.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan membuka formasi seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023. Jumlahnya sebanyak 1.969 yang meliputi PPPK Tenaga Guru, tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis. Pendaftaran secara nasional, telah dibuka sejak 20 September 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Bambang Hariyanto, SIP mengatakan, bahwa untuk Tahun 2023 ini Kabupaten Katingan membuka formasi untuk seleksi pengadaan PPPK saja.

Hal tersebut sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) RI.

“Jumlah seluruhnya sebanyak 1.969 orang, terdiri dari kategori khusus dan umum. Ini meliputi tenaga guru sebanyak 1.009 orang, tenaga kesehatan sebanyak 514 orang dan tenaga teknis sebanyak 173 orang,” jelas Bambang kata kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Dia menjelaskan, untuk jenis kebutuhan khusus adalah untuk eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar di dalam pangkalan atau data base milik BKN dan melamar pada instansi pemerintah.

“Sementara untuk kebutuhan umum, adalah tenaga non ASN yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara berturut-turut,” terangnya.

Menurut Bambang, ada lagi jenis kebutuhan umum di luar dari kategori dua dan non ASN THL. Misalnya, pelamar dari masyarakat yang pernah bekerja di perusahaan swasta, namun memiliki pengalaman bekerja minimal dua tahun berturut-turut hingga sekarang.

“Itu nantinya, dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan perusahaan yang bersangkutan. Contohnya, seorang perawat bekerja di salah satu rumah sakit swasta selama dua tahun lebih, yang juga dibuktikan dengan surat pernyataan dari direktur rumah sakitnya,” ujar Kepala BKPSDM Katingan.

Untuk pendaftaran PPPK, lanjut Bambang, diwajibkan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Didalamnya juga terdapat berbagai persyaratan maupun sistem menjawab soal ujian. Sedangkan untuk waktu pengiriman semua dokumen persyaratannya, sudah ditentukan secara nasional, begitu pula waktu ujian (tes).

“Khusus pelaksanaan seleksi kita di Kabupaten Katingan, akan dilaksanakan di Ruang Laboratorium BKPSDM Kabupaten Katingan. Harapannya, dari formasi ini yang akan berhasil lulus seleksi PPPK bisa didominasi oleh putra dan putri daerah Kabupaten Katingan. Sehingga bisa bergabung untuk membangun daerah menjadi lebih sejahtera,” harapnya.

(agg/sog)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!