Tiga Bulan Lagi, Masa Jabatan Bawaslu Katingan Akan Berakhir
FOTO : Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan masa bakti 2019-2023 akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 15 Agustus 2023 mendatang.
“Sehingga dengan ketentuan yang ada sebelum berakhirnya masa jabatan, Bawaslu melakukan perekrutan calon anggota yang baru kurang lebih selama tiga bulan sebelum masa jabatan ini berakhir,” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan Yosafat Ericktovia Kawung, Rabu 24 Mei 2023.
Ungkapan tersebut disampaikan Yosafat Ericktovia Kawung saat kegiatan sosialisasi pendaftaran calon anggota di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan bersama Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu wilayah I Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diketua oleh Aprianto.
“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua Timsel Bawaslu Kalteng yang sudah melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Katingan. Harapan saya tentunya akan banyak para peminat bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Katingan periode 2023-2028,” jelasnya.
Dia pun berharap dengan adanya pendaftaran calon anggota Bawaslu khususnya Kabupaten Katingan akan banyak peminat dari masyarakat yang ingin berkompetisi untuk direkrut sebagai anggota Bawaslu yang berkualitas, independen dan profesional.
“Mudah-mudahan informasi melalui sosialisasi ini bisa disampaikan ke masyarakat lain. Mari kita bersama-sama berkompetisi untuk menjadi bagian dari anggota Bawaslu. Semakin banyak peminat, tentu akan semakin banyak pilihan peserta yang berkualitas,” pungkasnya.
(AS)