Perketat Pengawasan Pendistribusian Gas 3Kg Bersubsidi

 Perketat Pengawasan Pendistribusian Gas 3Kg Bersubsidi

FOTO: Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol.

Kaltengnews.co.id, SAMPIT – Kalangan Legislator DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat bersama instansi terkaitnya agar lebih serius mengawasi penjualan gas elpiji 3 kilogram. Hal ini dimaksudkan agar subsidi yang diberikan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seperti diutarakan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol.

“Saya sudah mencoba memantau di beberapa tempat, hampir tidak ada yang menjual elpiji 3 kilogram Rp20.000, padahal harga di atas Rp20.000 itu saja sudah di atas HET (harga eceran tertinggi). Artinya selama ini pemerintah tidak mengawasi dengan baik,” ujar Dia, Rabu (03/05/2023).

Politisi Partai Demokrat mengatakan HET elpiji tabung 3 kilogram ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan harapan gas yang disubsidi pemerintah itu bisa meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Sayangnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa pangkalan di daerah ini banyak yang menjual di atas HET. Harga naik lagi ketika elpiji bersubsidi itu dijual oleh pedagang eceran sehingga membebani masyarakat kurang mampu.

Tingginya harga ini sudah berlangsung lama, bahkan harga di eceran bisa melonjak tajam saat permintaan meningkat, seperti saat momen perayaan hari-hari besar keagamaan.

 

 

Sejatinya, pemerintah kabupaten yang telah menetapkan HET bersinergi dengan Pertamina maupun dan pihak lain dalam mengawasi penjualan elpiji bersubsidi agar distribusi tepat sasaran dan harganya tidak melampaui HET.

Distribusi elpiji bersubsidi ini harus mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena menjadi kebutuhan pokok masyarakat, apalagi sebagian besar kecamatan sudah termasuk program konversi minyak tanah ke gas.

Pengawasan wajib dilakukan agar elpiji bersubsidi tepat sasaran dan harganya sesuai HET. Jika harganya tinggi, apalagi sampai terjadi kelangkaan maka akan sangat membebani masyarakat.

Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan secara ketat mulai di tingkat agen, pangkalan hingga pengecer. Jika itu dilakukan maka akan ketahuan apa penyebab sehingga ada pangkalan yang menjual di atas HET sehingga menyebabkan harga elpiji di tingkat eceran melambung.

 

 

“Pemerintah harus lebih serius lagi mengawasi distribusi elpiji subsidi dan kebutuhan lainnya dengan baik dan benar,” tandas Lumban Gaol. (TBK/YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!