Pengerjaaan Proyek Jangan Asal-Asalan

 Pengerjaaan Proyek Jangan Asal-Asalan

Foto : Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono

KASONGAN – Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan mulai mengerjakan beberapa proyek pembangunan fisik, dengan terlaksanakanya kegiatan proyek ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono mengingatkan agar rekanan yang mendapatkan pekerjaan bisa bekerja secara profesional.

“Profesional yang dimaksud ini adalah kualitas hasil pekerjaan yang dilakukan,”Ujar Rudi kepada sejumlah awak media, senin (22/5/2023) pagi dikantor DPRD Katingan.

Kemudian profesional yang harus diperhatikan oleh rekanan ini menurut Rudi juga harus mengikuti Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang sudah ada komintmen dengan pemberi kerja (dinas bersangkutan) dengan rekanan selaku penerima kerja.

Seperti yang diketahui bahwa dalam SPK, tentu ada tercantum rentang waktu pengerjaan, RAB, jenis dan kualitas material yang akan digunakan serta aturan yang wajib dilaksanakan oleh rekanan.

“Hal-hal yang sudah tertuang dalam SPK ini tentu harus diperhatikan oleh rekanan, karena hal itu sudah wajib untuk ditaati dan ditindaklanjuti,”Pungkasnya.

Dikatakan legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini, jika salah satu perjanjian yang tertuang tidak ditaati maka akan berdampak pada rekanan atau perusahaan yang bersangkutan bisa di blacklist sehingga berdampak tidak dapat mengikuti lelang untuk kedepannya.

Untuk menghindari hal tersebut, dirinya menekankan kepada semua rekenan, utamanya rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek proyek pembangunan Pemkab Katingan agar berupaya untuk mempercepat dalam mengerjakan proyek tersebut. Meskipun waktu pekerjaannya itu tepat waktu, dan bahkan lebih cepat dari perjanjian kontrak, namun masalah kualitas hasil pekerjaannya pun menurutnya perlu pula menjadi perhatian rekanan.

“Karena, ketika hasilnya berkualitas, masyarakat yang menikmatinya pun merasa puas atas kinerja rekanan yang bersangkutan,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

(agg)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!