Ini Tujuan DPRD Jalin Kerja Sama dengan Kejari Seruyan

 Ini Tujuan DPRD Jalin Kerja Sama dengan Kejari Seruyan

FOTO : Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (kanan) dan Kepala Kejari Seruyan Gusti Hamdani (kiri) saat menandatangani MuU tentang kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negata atau TUN, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (13/3/2023).

KALTENGNEWS.co.id – KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan bersama (Mou) tentang kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negata atau TUN, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Senin (13/3/2023).

Penandatangan Mou tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan Kepala Kejari Seruyan Gusti Hamdani. Turut hadir dalam kesempatan itu, beberapa anggota DPRD Seruyan, Tenaga Ahli DPRD Seruyan dan jajaran Kejari Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejari Seruyan beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan penandatangan kerjasama tersebut.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala Kejari beserta jajaran yang berkenan hadi dalam kesempatan ini dalam rangka penandatangan kerjasama tentang Bidang Hukum Perdata dan TUN, semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya,”ucapnya.

Dirinya menjelaskan, kerjasama ini merupakan upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan masalah keperdataan dan tata usaha negara antara instansi pemerintah, baik dengan badan hukum maupun perorangan, yang memerlukan penanganan secara professional, arif dan bijaksana.

“Yang didalamnya meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, dengan maksud agar dalam melaksanaan tugas dan tanggung jawab tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi,” pungkasnya. (agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!